Pasca Audit BPK, RSUD Embung Fatimah Bentuk Tim JKN

Tim tersebut dibentuk agar fokus memeriksa klaim pasien BPJS Kesehatan dan memastikan seluruh dokumen lengkap agar proses pembayaran tanggungan bisa disegerakan.
Pasca dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, pembenahan menyeluruh pada struktur organisasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah dilakukan oleh Pemerintah Kota Batam. (Foto: Dok/Ist)

Batam, (Tagar 2/1/2018) - Untuk menangani klaim pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Kota Batam membentuk Tim Jaminan Kesehatan (JKN).

Tim tersebut dibentuk agar fokus memeriksa klaim pasien BPJS Kesehatan dan memastikan seluruh dokumen lengkap agar proses pembayaran tanggungan bisa disegerakan. Karena tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan ke rumah sakit yang menumpuk, mengganggu operasional RSUD.

"BPJS, ada dana banyak di situ, operasional Rumah Sakit agak terganggu," ujar Direktur RSUD Embung Fatimah Ani Dewiana di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (2/1).

Ia berharap tim yang akan dibentuk dapat menuntaskan dokumen klaim yang menumpuk. Anggota timnya pun harus memastikan seluruh dokumen medis lengkap tanpa ada lampiran yang hilang atau tercecer agar klaim BPJS Kesehatan dapat dibayarkan.

Sementara itu, pasca dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, pembenahan menyeluruh pada struktur organisasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah dilakukan oleh Pemerintah Kota Batam.

Menurut Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad pembenahan merupakan rekomendasi BPK, agar kinerja RSUD kembali berjalan dengan baik.

"Karena salah satu rekomendasi BPK adalah pembenahan yang komprehensif di internal RSUD," jelasnya. (nhn/ant)

Berita terkait
0
Panduan Pelaksanaan Salat Iduladha dan Ibadah Kurban 1443 Hijriah
Panduan bagi masyarakat selenggarakan salat Hari Raya Iduladha dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah kurban