Pasangan Suami Istri di Aceh Utara Reaktif Covid-19

Pasangan suami istri di Aceh Utara, Aceh reaktif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test.
Ilustrasi rapid test. Petugas medis mengambil sample warga yang akan mengikuti tes cepat (Rapid Test) COVID-19 di Halaman Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu, 28 Juni 2020. (Foto: Antara/Reno Esnir/foc)

Lhokseumawe – Pasangan suami istri yang berasal dari Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, berinisial TB, 62 tahun dan CA, 58 tahun, reaktif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test.

Kepala Hubungan Masyarakat Rumah Sakit Umum Daerah Cut Meutia (RSUDCM), Jalaluddin mengatakan, sebelumnya pasangan suami istri tersebut menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Melati Lhokseumawe, Aceh.

“Sebelumnya pasangan tersebut juga sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Bunga Melati, Kota Lhokseumawe dan kemudian baru dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Cut Meutia,” ujar Jalaluddin, Jumat, 14 Agustus 2020.

Bagaimana riwayat perjalanannya, kami masih belum mengetahuinya.

Jalaluddin menambahkan, keduanya mengalami gejala demam dan sesak napas, sehingga langsung dilakukan rapid test dan hasilnya menunjukkan reaktif, serta telah menjalani perawatan di ruang isolasi.

Pihaknya juga telah mengambil sampel swab terhadap kedua pasangan suami – istri itu dan telah dikirim ke Banda Aceh, untuk hasilnya baru diketahui sekitar empat hari kedepan karena harus mengantri.

“Sampel swab nya telah diambil dan juga telah dikirimkan ke Banda Aceh. Hasilnya baru kita ketahui empat hari kedepan, karena saat ini memang harus mengantri. Keduanya telah ditangani oleh dokter spesialis,” tutur Jalaluddin.

Tambahnya, tim dari Rumah Sakit Umum Daerah Cut Meutia belum mengetahui tentang riwayat perjalanan pasien tersebut dan juga belum diketahui di mana terinfeksinya virus tersebut.

“Semoga saja hasil swabnya negatif dan pasangan suami-istri tersebut dalam keadaan sehat. Untuk bagaimana riwayat perjalanannya, kami masih belum mengetahuinya,” kata Jalaluddin. []

Baca juga:

Berita terkait
Pelaku Pembunuhan Petani di Aceh Barat Ditangkap
Polisi berhasil membekuk BT, 51 tahun, pelaku pembunuhan seroang petani di Aceh Barat, Aceh.
RSUD Aceh Tamiang Sediakan 30 Ruang Isolasi C-19
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Tamiang telah menyediakan 30 ruang isolasi untuk pasien C-19.
4.131 PNS di Banda Aceh Terima Gaji ke-13
Gaji 13 PNS lingkungan Pemko Banda Aceh yang dicairkan tersebut mencapai Rp 18.161.648.300 untuk 4.131 PNS