Pasal Berlapis untuk Ambroncius Nababan

Berikut pasal-pasal yang menjerat Ambroncius Nababan atas kasus dugaan rasialisme yang ditunjukkan kepada Natalius Pigai.
Cover. (Infografis: Tagar/Regita Setiawan P)

Ketua Umum Relawan Pro Jokowi-Amin (Projamin) sekaligus politikus Partai Hanura, Ambroncius Nababan, terkena pasal berlapis dan terancam hukuman lebih dari 5 tahun setelah mengunggah ucapannya perihal mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai melalui akun media sosialnya.


Infografis: Polemik Rasisme Ketua Relawan ProjaminAmbroncius Nababan tersandung kasus rasisme. (Infografis: Tagar/Regita Setiawan P)


Lihat Infografis lainnya:

Berita terkait
Resmi Tersangka, Ambroncius Nababan Terancam 5 Tahun Penjara
Bareskrim Polri resmi menetapkan Ambroncius Nababan sebagai tersangka kasus dugaan tindakan rasisme.
Ambroncius Nababan Minta Maaf, Polri Tetap Usut Kasus Rasisme
Polisi tetap usut kasus rasisme Ambroncius Nababan meski telah memberikan pernyataan maafnya kepada Natalius Pigai.
Samakan Natalius Pigai dengan Gorila, Politisi Hanura Dikecam
Sikap rasisme politisi Partai Hanura Ambrosius Nababan terhadap eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mendapat kecaman.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.