Partai Setan Vs Partai Allah, PSI: Kami Rindu Petuah Bijak Sesepuh Bangsa dan Tokoh Reformasi

"Sangat tidak bijak mengkategorikan 'Partai Allah' dan 'Partai Setan'. Siapa yang menentukan, dan apa pembuktiannya?"
Mantan Ketua MPR Amien Rais berjalan keluar seusai mendatangi Pansus Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7). (Foto: Ant/M Agung Rajasa)

Jakarta, (Tagar 16/4/2018) - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengharapkan tokoh reformasi yang juga mantan Ketua MPR Amien Rais menyampaikan petuah-petuah yang menyejukkan bagi masyarakat.

"Sebagai tokoh sepuh bangsa, kami merindukan petuah sejuk dari mantan Ketua MPR dan tokoh reformasi tersebut," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PSI, Danik Eka Rahmaningtias menanggapi pernyataan Amien Rais soal 'partai Allah' dan 'partai setan', dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (14/4/2018).

Ia meyakini semua partai berniat berjuang untuk kebaikan bangsa dengan ideologi dan strategi yang tentu saja berbeda-beda.

"Sangat tidak bijak untuk mengkategorikan 'Partai Allah' dan 'Partai Setan'. Siapa yang menentukan, dan apa pembuktiannya?" ujar Danik.

Mantan Ketum PP Ikatan Pelajar Muhammadiyah ini juga bertanya-tanya, dari mana Amien Rais mengatakan gerakan ganti presiden yang terjadi di daerah, dikehendaki oleh Allah.

"Sekali lagi, kami mengharapkan petuah yang sejuk dan bijak dari tokoh reformasi," ujarnya.

Lebih lanjut, bila politikus senior PAN itu bersikukuh mengkategorikan partai tertentu sebagai partai Allah, maka ia menilai hal tersebut sangat melawan logika rakyat Indonesia.

Terlebih bila menilik mantan Presiden PKS dan Gubernur Jambi dari PAN, keduanya bisa sampai berurusan dengan KPK.

"Satu sudah terpidana, satu lagi ditahan menunggu persidangan. Atau mungkin ini sebaliknya Pak Amien, bahwa yang Kuasa ingin tunjukkan watak asli partai-partai ini?" kata Danik.

Kemudian pada Minggu 15/4/2018 Aktivis Cyber Indonesia melaporkan tokoh reformasi Amien Rais ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pernyataan ujaran kebencian mengenai partai Allah dan partai 'setan'.

"Kami buat laporan polisi terlapornya saudara Bapak AR (Amien Rais) karena adanya kutipan pada media sosial," kata Ketua Cyber Indonesia Aulia Fahmi di Jakarta Minggu (15/4/2018).

Aulia melaporkan Amien Rais berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/2070/IV/2018/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 15 April 2018.

Amien dituduh melakukan dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan penodaan agama melalui media sosial seperti diatur Pasal 28 ayat 2, UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan atau Pasal 156 a KUHP.

Aulia menyebutkan pernyataan politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN) itu yang disampaikan melalui media sosial sudah menyebar mengenai orang tidak bertuhan, partai Allah dan partai setan.

Aulia menilai Amien menyampaikan pernyataan yang berpotensi memprovokasi masyarakat karena ungkapan partai beragama dan partai setan.

Amien juga, menurut Aulia telah menghina partai politik di luar tiga partai yang disebut partai Allah sehingga termasuk kategori ujaran kebencian.

Aulia menuturkan mantan Ketua Umum PAN itu juga telah memecah belah bangsa Indonesia melalui pernyataannya bermuatan SARA. (ant/af)

Berita terkait