Jakarta - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai ada paradoks antara slogan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 'Berani, Jujur, Hebat' dengan realitas kinerja lembaga antirasuah dalam mengungkap kasus dugaan suap eks calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman memaknai kebalikan dari slogan KPK menjadi alasan mengapa kantor PDIP hingga kini tak tersentuh lembaga antirasuah era Firli Bahuri.
"Karena KPK tidak JUJUR, tidak BERANI, serta tidak HEBAT," kata Boyamin kepada Tagar, Rabu, 4 Maret 2020.
Baca juga: PA 212 dan FPI Berencana Melengserkan Firli Bahuri
Boyamin turut mengkritisi safari Ketua KPK Firli Bahuri ke sejumlah instansi. Dia menilai safari Firli Cs tak berarti apa-apa dalam penanganan kasus korupsi yang sedang diproses lembaga antirasuah.
"Ya cuma jalan-jalan, sekadar untuk kelihatan kerja," kata dia.
Sebelumnya, KPK memeriksa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
"Lebih fokus kepada konfirmasi isi dari barang bukti elektronik. Mengenai detail isi percakapan dari barang elektronik tersebut," ujar Pelaksana Tugas Juru bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 26 Februari 2020.
Karena KPK tidak JUJUR, tidak BERANI, serta tidak HEBAT.
Dengan pemeriksaan itu, Hasto telah dimintai keterangannya sebanyak dua kali dalam perkara ini. Pemeriksaan pertama dilakukan pada Jumat, 24 Januari 2020.
Selain Sekjen PDIP, KPK juga telah memeriksa Nurhasan, petugas satuan pengaman (Satpam) di kantor Hasto. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama dengan bosnya.
"Tidak ada (pernyataan), tanya ke dalam saja, tanya ke KPK," kata Nurhasan saat dimintai keterangan awak media ihwal pemeriksaannya di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta, Rabu, 26 Februari 2020.
Baca juga: Klaim Cari Harun Masiku, Firli Bahuri Dicap Bohong
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat tersangka pada Kamis, 9 Januari 2020. Mereka adalah mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina yang diduga sebagai penerima suap.
Sedangkan, pihak diduga pemberi suap yaitu Harun Masiku dan Saeful Bahri, yang disebut-sebut orang Hasto Kristiyanto.
Ketiganya, selain Harun, dicokok bersama lima orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu-Kamis, 8-9 Januari 2020.
Kelima orang tersebut adalah advokat sekaligus anggota PDIP Donny Tri Isqomah, Rahmat Tonidaya (asisten Wahyu), Ilham (sopir Saeful), dan dua anggota keluarga Wahyu, yaitu Ika Indayani dan Wahyu Budiani.
Hingga saat ini, hanya Harun Masiku yang belum diketahui keberadaannya. Padahal, Firli Bahuri mengaku telah bekerja sama dengan Polri untuk menyebarkan daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku ke seluruh Polsek maupun Polres di Indonesia, dan mengimbau masyarakat turut membantu lembaga antirasuah untuk menginformasikan keberadaan Harun Masiku. []