Pantau Penggunaan Dana Bos di Kabupaten Tangerang

Distribusi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) langsung ke sekolah-sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang pantaup penggunaan dana BOS
Menkeu Sri Mulyani (tengah) bersama Mendikbud Nadiem Makarim (kiri) dan Mendagri Tito Karnavian (kanan) memberikan konferensi pers tentang Sinergi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 10 Februari 2020. (Foto: Antara/Aprillio Akbar)

Tangerang - Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Banten, terus melakukan pengawasan serta pemantauan terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang mulai didistribusikan ke sekolah langsung. Hal ini juga berkaitan dengan penambahan dana sebanyak 50 persen untuk honorer.

Dan sebelum menggunakan dana BOS, pihak sekolah sudah harus membuat program penggunaan dana BOS dengan baik. Hal tersebut diawali dengan melakukan penyusunan RKAS di sekolah. Maka dari itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang wajib melakukan monitoring penggunaan dana BOS.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Saifullah mengatakan setelah adanya Permendikbud 8 tahun 2020, hanya prosentase pembagian kepada honorer yang sedikit mengalami perubahan. "Dalam Permendikbud 8 tahun 2020, ada perubahan terkait prosentase pembagian honorer yang sebelumnya 20 persen, sekarang menjadi 50 persen," kata Saifullah kepada Tagar, Selasa, 18 Februari 2020.

Peraturan yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam pemantauan dana BOS yaitu adanya susunan peraturan pelaksana dan petunjuk teknis penggunaan dana BOS. "Kami sudah melakukan pertemuan dengan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar beserta jajaran Dinas Pendidikan untuk membicarakan hal ini. Dan dari hasilnya, keluarlah peraturan pelaksana dan petunjuk teknis peraturan dana BOS," ujar Saifullah.

Peraturan tersebut dibuat agar proses penyaluran dana BOS yang menyangkut honorarium 50 persen, sehingga tidak ada kesenjangan dengan sekolah lain. Kemudian bagi sekolah yang memang masih membutuhkan tenaga guru honorer, bisa disesuaikan dengan kebutuhannya.

"Jadi Semua itu bisa tersalurkan dengan adil, tidak ada kesenjangan antara sekolah dengan sekolah lainnya. Dan juga mengenai kebutuhan guru honorer, apakah perlu ditambah pihak sekolah bisa mendiskusikan dengan disesuaikan kebutuhannya," jelas Saifullah.

Ketika ditanya apakah Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang menemukan adanya sekolah yang menyelewengkan dana BOS atau menyalahgunakan dana BOS, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang mengatakan pihaknya belum menemukan hal tersebut.

"Kami dari dinas belum menemukan adanya sekolah yang terbukti menyalahgunakan dana BOS. Karena sudah jelas bahwa perubahan RKAS dapat dilakukan satu kali dalam satu tahun anggaran. Maka dari itu, bisa dilakukan perubahan terhadap RKAS yang sudah dilakukan penyusunan sebelumnya," jelas Saifullaah.

"Jika memang ditemukan adanya pihak sekolah yang melakukan penyalahgunaan anggaran dana BOS, maka kami dari dinas akan melakukan audit serta kembali melakukan evaluasi terhadap sekolah tersebut," tegas Saifullah.

Namun kebanyakan kejadian di lapangan, lanjut Saifullah sering ditemukan berbagai kendala, yaitu ada dana dan kebutuhan di sekolah terkait proses belajar mengajar dan kegiatan, namun pihak sekolah bingung dalam pencarian dana. "Maka dari itu, setiap tiga bulan sekali kami melakukan pertemuan kepada seluruh kepala sekolah yang ada di Kabupaten Tangerang untuk melakukan evaluasi serta pelaporan terkait penggunaan dana BOS. Takutnya keasikan menggunakan dana BOS tetapi lupa dalam melakukan laporan dan penyampaian penggunaan," tambah Saifullah.

Dalam setiap sekolah, anggaran dana BOS bervariasi, karena dilihat dari jumlah siswanya. Untuk Sekolah Dasar, per siswa menerima dana BOS sebanyak RP 800 ribu, sedangkan untuk SMP menerima Rp 1 juta per siswa. [] 

Berita terkait
Dana Bos Naik, Begini Skema Penyaluran dari Kemenkeu
Kemenkeu melakukan pemangkasan tahapan penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) dari sebelumnya sebanyak empat kali menjadi tiga kali.
Nadiem Mau Bikin Aplikasi Dana BOS Mirip Gojek
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim tengah menggodok sebuah sistem penggunaan teknologi untuk optimalisasi penggunaan dana BOS.
0
Dalam Dua Hari, Vaksinasi PMK Tembus 58 Ribu Dosis
Pemerintah terus melakukan percepatan vaksinasi terhadap hewan ternak untuk mencegah peningkatan jumlah hewan sakit PMK.