Panduan New Normal di Masjid Gereja Pura Wihara Kelenteng

Panduan new normal di masjid, gereja, pura, wihara, dan kelenteng. Tata cara melakukan kegiatan keagamaan di rumah ibadah selama masa pandemi.
Tempat ibadah 6 agama di Indonesia, masjid untuk Islam, gereja untuk Kristen Katolik dan Kristen Protestan, pura untuk Hindu, Wihara untuk Budha, kelenteng untuk Kong Hu Chu. (Foto: Erwin Edwar)

Jakarta - New normal atau normal baru, kembali beraktivitas di luar rumah dengan protokol kesehatan yang ketat, termasuk ketika berkegiatan di rumah ibadah. Ada enam agama di Indonesia, Islam beribadah di masjid, Kristen Katolik di gereja, Kristen Protestan di gereja, Hindu di Pura, Budha di Wihara, Kong Hu Chu di kelenteng. Berikut ini panduan kegiatan keagamaan di rumah ibadah selama masa pandemi Covid-19 sesuai arahan Kementerian Agama.

Panduan Ibadah Era New NormalPanduan Ibadan di Luar Rumah Era New Normal. (Sumber: Antara)

Baca juga:

Berita terkait
Daftar 102 Daerah yang Diizinkan Terapkan New Normal
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengizinkan 102 daerah menerapkan tatanan normal baru atau new normal. Pernyataan ini disampaikan BNPB.
New Normal dan Masyarakat Baru
New Normal tak akan berhasil tanpa didukung kesadaran masyarakat. Momentum menjadi masyarakat baru setelah pandemi Corona.
Masjid dan Mal di Malang Raya Dibuka Saat New Normal
Tiga Pemda di Malang Raya sudah menyiapkan Perwali maaupun Perbup untuk pelaksanaan New Normal usai PSBB tidak diperpanjang di Malang Raya.
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.