Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan panduan penerapan protokol kesehatan untuk melaksanakan ibadah salat Idul Adha 1441 H/2020 M di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Kemenag juga turut menyertakan tata cara menyembelih hewan kurban agar terhindar dari penularan virus. Panduan tertuang dalam Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2020, berikut isinya.
Cara melaksanakan Idul Adha 2020 di tengah pandemi. (Infografis: Tagar/Regita Setiawan P)
Lihat Infografis lainnya:
Berita terkait