PAN: DPRD Rendahkan Diri dengan Perjalanan Dinas

DPW PAN Yogyakarta mengingatkan kepada caleg terpilih untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Bukan memperbanyak perjalanan dinas.
Wakil Ketua Umum DPP PAN Ahmad Hanafi Rais saat mengisi acara pembekalan caleg PAN terpilih 2019-2024 di Yogyakarta, Sabtu, 20 Juli 2019. (Foto : Tagar/Ridwan Anshori)

Yogyakarta - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN (Partai Amanat Nasional) DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) mengingatkan kepada caleg (calon legislatif) terpilih 2019-2024 untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Bukan malah sebaliknya, memperbanyak kegiatan kunjungan demi uang tambahan dari perjalanan dinas.

Ketua DPW PAN DIY Nazaruddin mengatakan efektivitas kerja anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) semakin jauh dari harapan. Salah satunya karena menyibukkan diri dalam kunjungan kerja yang tidak substansial. 

"Waktunya habis hanya untuk kunker [kunjungan kerja]," kata Nazaruddin saat pembekalan Caleg PAN terpilih 2019-2024 di Yogyakarta, Sabtu, 20 Juli 2019.

Dia mengungkapkan, hitungan matematis satu tahun ada 365 hari. Tapi anggota legislatif hanya bekerja kurang dari 125 hari. 

"Anda di kantor [DPRD] kira-kira dua kali seminggu. Kuwi wae nek mangkat (itu saja kalau berangkat)," ujarnya.

Justru legislatif merendahkan diri untuk tujuan tidak mutu yakni perjalanan dinas.

Nazar, sapaan akrabnya, mengatakan sistem pemerintahan sengaja didesain seperti itu. Tujuannya agar legislatif banyak kegiatan di luar atau kunjungan kerja, sehingga sikap kritis terhadap eksekutif berkurang.

Merendahkan Diri

Sebenarnya, menurut dia, kunjungan kerja itu pilihan dan bisa untuk tidak melakukannya. 

"Celakanya pilihan itu tidak dimanfaatkan. Justru legislatif merendahkan diri untuk tujuan tidak mutu yakni perjalanan dinas," kata Nazar.

Mantan anggota DPRD DIY 2004 - 2009 ini semakin prihatin dengan legislatif yang justru memperbanyak membuat panitia khusus (pansus). Semakin banyak pansus semakin sering melakukan perjalanan dinas.

"Malah golek acara gawe pansus sak-akehe (membuat pansus sebanyak-banyaknya). Kita ini sudah direndahkan oleh sistem masih merendahkan diri lagi," ujar Nazar.

Dia mengatakan, terkadang kunjungan kerja legislatif tidak substansial. Bahkan bisa dibilang sekedar untuk mendapatkan uang tambahan dari perjalanan dinas. "Masak seh, DPRD Gunungkidul kunjungan ke DPD (RI) kunjungan apa itu," ujarnya.

Menurut dia, penghasilan anggota DPRD sebenarnya sudah cukup. Namun, mengapa dengan pendapatan sebesar itu masih kurang. 

"Sehingga ada kesan harus golek-golek (mencari-cari) kegiatan sehingga merendahkan diri martabat anggota dewan," ujarnya.

Nazar mengajak caleg PAN terpilih untuk konsisten memperjuangkan rakyat. PAN lahir dari reformasi, seharusnya menyadari tentang sejarah kelahirannya.

PAN Runner Up

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Umum DPP PAN Ahmad Hanafi Rais mengatakan, secara kuantitas PAN runner up di DIY dan kabupaten/kota. PAN juga memperoleh kursi terbanyak nomor dua di masing-masing lembaga legislatif.

Namun, dia berpesan dengan prestasi secara kuantitatif ini membuat bangga lalu lupa diri. "Jangan bangga dengan jumlah, tapi harus lebih bermutu,” kata Hanafi.

Putra politikus senior PAN Amien Rais itu berpesan kepada para caleg terpilih, untuk cepat belajar menguasai pengetahuan tentang legislasi, perda serta mulai belajar skill komunikasi dan politik.

"Bagi anggota dewan yang incumbent sampai tiga kali, jangan merasa tahu segalanya. Saya wanti-wanti jangan mengakali sistem. Jangan merasa lebih hebat dari partai," kata dia.

Ketua Panitia Imam Sujangi mengatakan, jumlah caleg PAN terpilih untuk DPRD DIY dan DPRD kabupaten/kota di DIY sebanyak 36 orang. Dari jumlah itu, 10 orang di antaranya pendatang baru. "Pemilu 2019 menempatkan 36 caleg. Alhamdulillah, terbanyak kedua," kata dia.

Menurut dia, pembekalan caleg terpilih ini diharapkan menjadi wakil rakyat yang amanah, kompeten dan berintegrasi. "Partai punya tanggung jawab moral dan politik," ujarnya.

Imam mengatakan, tugas utama parpol menjadi pilar demokrasi. Legislatif merupakan ujung tombak implementasi demokrasi. 

"Legislatif itu oposisi. Fungsi kontrol terhadap eksekutif. Jika terjadi perselingkuhan eksekutif dan legislatif maka kekuasaan cenderung korup," kata Imam.

Pembekalan caleg PAN terpilih itu berlangsung selama dua hari sampai Minggu 21 Juli 2019). Narasumber yang dihadirkan pakar pemerintahan Mohammad Nasih, Wakil Ketua Dewan Kehormatan DPP PAN Drajad Wibowo, Ketua Fraksi PAN DPRD DIY Suharwanto, Ketua DPW PAN DIY Nazaruddin, dan mantan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Djohan. []

Baca juga:

Berita terkait