OTT Tangkap Hakim, MA: Oknum Itu Akan Diberhentikan

Terkait kasus tangkap tangan hakim di Bengkulu oleh KPK, MA melalui Kepala Biro Hukum dan Humas Abdullah menyatakan akan segera berkoordinasi dengan KPK.
OTT KPK DI BENGKULU Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengiring terduga suap yang terkena Operasi Tangkap Tangan saat meninggalkan Reskrimum Polda Bengkulu, Bengkulu, Kamis (7/9). Pasca Operasi Tangkap Tangan yang pada Rabu (6/9) malam, KPK mengamankan lima orang terduga suap yaitu hakim PN Bengkulu Suryana, Panitera akitif PN Bengkulu Hendra, Mantan Panitera pengganti PN Bengkulu Dahniar besera dua anaknya Deni Agus dan Vidi yang diduga melakukan suap atas vonis kasus korupsi mantan pejabat teknis (PPTK) Dinas Pendapatan Pengelolahan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu Wilson pada tahun 2013 yang merugikan negara sebesar Rp 500 juta. (Foto:/David Muharmansyah).

Jakarta, (Tagar 7/9/2017) – Terkait kasus tangkap tangan hakim di Bengkulu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Agung (MA) melalui Kepala Biro Hukum dan Humas Abdullah menyatakan akan segera berkoordinasi dengan KPK.

"Ada koordinasi dengan KPK, karena sekarang sedang ditangani oleh KPK," kata Abdullah di Jakarta, Kamis (7/9).

Abdullah kemudian mengatakan, MA akan menindak oknum penegak hukum yang diduga menerima suap itu. "Sesuai dengan ketentuan, oknum tersebut akan diberhentikan sementara," ujarnya.

Sebelumnya Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membenarkan adanya OTT terhadap seorang panitera pengganti dan dua orang hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi di Bengkulu pada Rabu (6/9) malam.

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bengkulu juga membenarkan bahwa tiga orang pegawainya yakni panitera pengganti dengan inisial HK, kemudian Hakim Karir inisial SR, dan Hakim Ad-Hoc berinisial HA dibawa KPK untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Bengkulu. (yps/ant)

Berita terkait
0
Mensos Risma Berbagi Tips untuk Meningkatkan Usaha Mikro Bisa Melejit dengan Keuntungan Miliaran
Menteri Sosial Tri Rismaharini berbagi kiat usaha kepada ibu-ibu penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Simak ulasannya.