OTT Remigo Yolanda Berutu, Apa yang Dilakukan Bupati Pakpak Bharat Ini?

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu. Apa yang ia lakukan?
Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu (tengah) dikawal petugas KPK saat diamankan ke gedung KPK, Jakarta, Minggu (18/11/2018). Politikus Partai Demokrat itu diamankan KPK seusai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek di Dinas PUPR Pakpak Bharat, Sumatera Utara. (Foto: Antara/Aprillio Akbar)

Jakarta, (Tagar 18/11/2018) - KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Remigo Yolanda Berutu.

"Benar ada giat dini hari tadi di Medan dan Jakarta. KPK lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap seorang kepala daerah di Sumatera Utara, kepala dinas setempat, PNS dan pihak swasta," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Minggu mengutip kantor berita Antara.

Total ada 6 orang yang diamankan, 2 orang diamankan di Jakarta dan 4 orang di Medan. 

"Pihak yang diamankan di Jakarta sudah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambah Agus.

Sedangkan 4 orang yang diamankan di Medan mulai pukul 24.00 sampai pukul 03.00 WIB, termasuk bupati Pakpak Bharat akan dibawa ke kantor KPK Jakarta melalui penerbangan pukul 11.00 WIB dan tiba di kantor KPK pukul 13.00 WIB.

"Dari kegiatan tersebut, teridentifikssi dugaan transaksi terkait proyek dinas PU (Pekerjaan Umum) di Pakpak Barat. Diduga penerimaan telah terjadi beberapa kali, dengan nilai ratusan juta," tutur Agus.

Sebagian dari uang tersebut diamankan tim dan akan dibawa ke Jakarta. Sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan.

"Hasil secara lengkap akan kami sampaikan melalui konferensi pers. Insya Allah konpers sore atau malam nanti," ucap Agus. []

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.