Mataram - Lima wartawan Al Jazeera warganegara Australia diinterogasi oleh pihak berwenang Malaysia atas tuduhan penghasutan dan pencemaran nama baik, serta pelanggaran Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia dalam penayangan dokumenter tentang nasib pekerja migran di Kuala Lumpur selama pandemi Covid-19. Pemeriksaan terhadap lima jurnalis yang terlibat dalam liputan tersebut dilakukan seminggu setelah penayangan dokumenter berbahasa Inggris Al Jazeera di Malaysia, tepatnya pada Jumat, 10 Juli 2020.
Otoritas Malaysia juga telah mengumumkan pencarian terhadap seorang pekerja migran yang diwawancarai dalam rekaman dokumenter tersebut. Liputan tersebut dituduh memuat informasi yang tidak akurat, menyesatkan dan tidak adil.
Jurnalisme bukanlah kejahatan. Al Jazeera juga memiliki keprihatinan besar tentang pelecehan online berkelanjutan yang dihadapi stafnya. Wartawan telah ditargetkan dengan pesan kasar dan ancaman kematian.
Baca Juga: Upin Ipin Jadi Bahan Candaan, Warga Malaysia Geram
Sejak penayangannya, tim dokumenter yang hampir semuanya orang Australia itu mengaku mengalami pelecehan dan ancaman pembunuhan di internet. Pengacara Hisyam Teh Poh Teik mengatakan bahwa wartawan yang terlibat dalam pembuatan dokumenter tersebut menepis segala tuduhan yang dilayangkan kepada mereka.
"Tidak ada niat oleh Al Jazeera untuk membuat kerusakan," kata Hisyam mengutip The Guardian. Sementara itu, pihak Al Jazeera menyayangkan otoritas Malaysia yang menahan dan menginterogasi kelima stafnya. Menurutnya, tindakan tersebut tidak mencerminkan demokrasi dan kebebasan berbicara.
"Jurnalisme bukanlah kejahatan. Al Jazeera juga memiliki keprihatinan besar tentang pelecehan online berkelanjutan yang dihadapi stafnya. Wartawan telah ditargetkan dengan pesan kasar dan ancaman kematian," ujar Al Jazeera.
Pihak Al Jazeera menyebutkan bahwa rincian pribadi baik mantan maupun staf yang bekerja saat ini telah dipublikasi secara online, dalam pelanggaran privasi yang berpotensi dapat menyebabkan mereka menghadapi risiko besar, baik sekarang dan di masa depan. Dalam dokumenter berdurasi 25 menit itu, para jurnalis meliput dan mencari kebenaran informasi perihal nasib pekerja migran asing Malaysia yang tidak memiliki dokumen lengkap terhadap potensi terkena Covid-19.
Otoritas Malaysia menerima berbagai kritik lantaran menangkap dan menahan ratusan pekerja migran yang tidak memiliki dokumen. Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan dan penyebaran virus Corona.
Simak Pula: Tujuh Rahasia Malaysia Berhasil Lawan Corona
Pada peristiwa yang terjadi pada Mei 2020 itu, polisi membawa para pekerja migran berjalan ke gedung penahanan untuk mencegah mereka bepergian ke daerah lain dan menyebarkan Covid-19. Atas kejadian tersebut Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mengatakan langkah yang diambil Malaysia justru dapat mendorong kelompok rentan untuk bersembunyi dan kesulitan mendapat perawatan apabila mengalami gejala yang mengarah pada Covid-19. []