Otak Utama Penyelundupan 30 WNA Bangladesh Belum Terungkap

Polisi masih memeriksa sedikitnya empat saksi untuk mendalami kasus ini.
30 WNA Bangladesh diamankan dari rumah salah seorang warga di Kabupaten Batu Bara, Sumut, pada Senin, 17 Desember 2018. (Foto: Tagar/Reza Palevi)

Medan, (Tagar 6/2/2019) - Kasus 30 warga negara asing (WNA) Bangladesh yang diduga diselundupkan ke Malaysia melalui jalur Pelabuhan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, masih menggantung.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Subdit IV/Renakta Kepolisian Daerah Sumut masih belum berhasil menangkap otak utama penyalur sejumlah WNA yang diselundupkan tersebut.

"Kita terus melakukan pencarian yang bersangkutan (penyalur) WNA Bangladesh berinisial AK," kata Kanit II Ditreskrimum Subdit IV/Renakta, Kompol Robin kepada wartawan di Mapolda Sumut, Rabu (6/2).

Kompol Robin menyebutkan pihaknya telah memeriksa sedikitnya empat saksi untuk mendalami kasus terkait penyelundupan WNA Bangladesh.

"Status penyalur belum ditetapkan sebagai tersangka, jika sudah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (AK). Nanti akan kita kabari kepada rekan-rekan pers," lanjutnya.

Saat ini 30 WNA Bangladesh itu telah diserahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Medan.

Sebagaimana diketahui, 30 WNA Bangladesh diamankan dari rumah salah seorang warga di Kabupaten Batu Bara, Sumut, pada Senin, 17 Desember 2018.

Puluhan pria WNA ini masuk ke Indonesia melalui jalur resmi dengan paspor dan visa dari Jakarta ke Kualanamu. Namun, ilegal ketika memasuki Malaysia. 

30 WNA itu rencananya diselundupkan ke Malaysia untuk dipekerjakan melalui Pelabuhan Tanjung Tiram, Batu Bara.

 Lebih dari sebulan setelah 30 WNA diamankan, penyalur yang diketahui milik perorangan beralamat di Kabupaten Batu Bara belum dimintai keterangan.

Berita terkait
0
KTT G7 di Jerman Pertemuan Puncak di Tengah Krisis
Pembahasan KTT G7 di Jerman akan didominasi tema perang di Ukraina, masalah pangan global dan perlindungan iklim