Jepara, (Tagar 15/5/2018) - Dua Ormas (Organisasi Masyarakat) Islam Di Jepara deklarasi untuk memperangi teroris dan faham radikal, Senin (14/5) malam. Deklarasi berlangsung di Masjid Kholilurrohman Polres Jepara, dengan disaksikan Kapolres Jepara, bersama unsur Forkopinda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), serta pengasuh pondok pesantren di Jepara.
Dalam deklarasi disebutkan, Ormas Islam Jepara yakni NU (Nahdlatul Ulama) dan Muhammadiyah, mengutuk dan mengecam aksi terorisme serta tidak akan memberi ruang waktu dan kesempatan bagi aktivitas dan tumbuhkembangnya teroris beserta simpatisannya. Selain itu, menjadikan teroris dan simaptisannya sebagai musuh bersama Umat Islam di Jepara.
Kapolres Jepara AKBP Yudiyanto Adhi Nugroho menyatakan, dalam memberantas terorisme dibutuhkan kerjasama seluruh elemen masyarakat terutama tokoh agama dan tokoh masyarakat. Yudhi mengakui, tanpa dukungan masyarakat Polri tidak mampu dalam menjalaskan fungsi dan tugasnya.
"Keberadaan potensi teroris yang tersebar di Indonesia perlu diantisipasi sejak dini. Dukungan masyarakat dalam memberikan informasi yang cepat diharapkan mampu melakukan pemetaan indentifikasi sehingga gerak teroris bisa diantisipasi," jelasnya.
Sementara itu Ketua PCNU (Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama) Jepara KH Hayatun Nufus menuturkan, NU mengutuk keras tindakan yang dilakukan teroris. Menurutnya, NU memiliki kewajiban meluruskan faham radikalisme bukan hanya memberikan hukuman secara fisik.
"Secara mental atau secara spiritual Nahdlatul Ulama berkewajiban meluruskan faham-faham radikalisme, supaya faham itu tidak berkembang, itu tugas NU lah secara agamis," tuturnya. (alf)
Berita terkait