Orang Tak Dikenal Serang Wartawan Pos Kota

“Tiba-tiba saat di jalur alternatif Cibadak-Nagrak ada pengemudi motor yang berboncengan dari lawan arah menyerang dengan cara melempar batu ke arah kaca depan mobil," kata Eman Sulaeman.
Kaca mobil wartawan Pos Kota yang dilempar batu di Sukabumi, Jawa Barat. (Foto: poskotanews.com)

Sukabumi, (Tagar 16/10/2018) – Eman Sulaeman, wartawan media Pos Kota yang bertugas di wilayah Sukabumi, Jawa Barat diserang orang tidak dikenal. Akibat serangan ini menyebabkan mobil miliknya jenis Toyota Avanza bernomor polisi D 950 AM rusak pada bagian kaca depan.

"Saat kejadian saya mengendarai mobil sendiri sementara rekan saya Ujang Herlan wartawan Jp News lebih dulu berangkat menggunakan sepeda motor. Tiba-tiba saat di jalur alternatif Cibadak-Nagrak ada pengemudi motor yang berboncengan dari lawan arah menyerang dengan cara melempar batu ke arah kaca depan mobil," kata Eman Sulaeman di Sukabumi, Selasa (16/10).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB Selasa, (16/10). Walaupun Eman selamat pada penyerangan itu tetapi kaca depan mobilnya rusak dan nyaris pecah.

Belum diketahui motif penyerangan tersebut, sebab Eman mengaku selama ini tidak mempunyai musuh dan tidak ada masalah terkait pemberitaan.

Dengan adanya aksi penyerangan yang dilakukan orang tidak dikenal langsung dilaporkan ke Polsek Cibadak dan saat ini polisi masih memburu pelaku penyerangan itu.

"Saya tidak tahu masalahnya apa. Kasus ini saya serahkan kepada pihak kepolisan dan diharapkan pelakunya bisa ditangkap," tambahnya.

Sementara rekan korban wartawan Jp News Ujang Herlan mengatakan, dirinya tidak mengetahui secara pasti kejadian itu. Dia baru mengetahui saat Eman membunyikan klakson mobilnya, setelah menoleh ke belakang ternyata kaca depannya sudah rusak akibat dilempar batu cukup besar.

"Saya mencoba mengejar pelaku tetapi kehilangan jejak saat di pertigaan Sukabumi-Bogor," kata Ujang Herlan serperti dikutip Antaranews. []

Berita terkait
0
ACT Tak Bisa Lagi Terima Sumbangan, Izin Operasi Dicabut Kementerian Sosial
ACT yayasan pengelola dana masyarakat tak bisa lagi terima sumbangan. izinnya dicabut Kementerian Sosial karena ambil terlalu banyak buat pengurus.