Orang Gila di Sumut Tanggung Jawab Gubernur

DPRD meminta manajemen Rumah Sakit Jiwa agar meningkatkan pelayanan demi mengurangi orang gila.
Komisi E rapat kerja dengan pihak Rumah Sakit Jiwa Prof Muhammad Ildrem Provinsi Sumut. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Komisi E DPRD Sumatera Utara meminta manajemen Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr Muhammad Ildrem agar meningkatkan pelayanan demi mengurangi orang gila di daerah yang dipimpin Gubernur Edy Rahmayadi tersebut. 

"Kita melihat banyak sekali orang yang kejiwaannya terganggu yang jalan-jalan di pinggir jalan di Sumut. Tagline Sumut bebas orang gila harus benar diterapkan RSJ Prof Dr Muhammad Ildrem," kata Wakil Ketua Komisi E DPRD Sumatera Utara Syamsul Qodry Marpaung dalam rapat kerja dengan RSJ Prof Muhammad Ildrem, Selasa 25 Juni 2019.

Jangan sampai ada orang gila impor dari daerah lain. Ini akan jadi pertanggungjawaban gubernur dan pihak rumah sakit jiwa

Syamsul mengatakan pengawasan terhadap orang yang kejiwaannya mulai hilang ini harus ditingkatkan oleh pemerintah daerah.

Artikel lainnya: Dinas Pariwisata Sumut Minta Tambah Anggaran 5,9 M

"Jangan sampai ada orang gila impor dari daerah lain. Ini akan jadi pertanggungjawaban gubernur dan pihak rumah sakit jiwa," tuturnya.

Indra Kusuma selaku Kepala Bagian Pengkajian RSJ Prof Dr Muhammad Ildrem dalam rapat tersebut menuturkan, untuk mengawasi orang gila di Sumatera Utara, perlu kerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial.

Indra menyebut kendala dihadapi pihak rumah sakit adalah soal penempatan pasien ketika dinilai sudah sembuh.

Artikel lainnya: Toilet dan Gedung Utama DPRD Sumut Memprihatinkan

"Terkadang, pasien yang sudah tenang atau sembuh akan dikirim ke panti rehabilitasi yang ada di kawasan Berastagi. Tetapi begitu sampai di sana, ada kendala, yaitu panti sudah penuh. Pasien kebanyakan dari Dinas Sosial, begitu juga dengan Dinas Kesehatan. Makanya harus bersinergi," ungkapnya.

Merespons itu, Komisi E menjadwal rapat susulan dengan mengundang dinas terkait.

"Rapat hari ini ditutup. Rapat selanjutnya akan kita undang Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan pihak RSJ Prof Muhammad Ildrem," ujar Ketua Komisi E sekaligus pimpinan rapat, Robert Lumbantobing. []

Berita terkait