Operasi PKL Bandel Saat Pandemi di Kulon Progo

Satpol PP Kulon Progo menggelar operasi non yustisi di tengah pandemi corona. Hasilnya masih ditemukan PKL yang bandel, berjualaan di bahu jalan.
Petugas Satpol PP Kulon Progo melaksanakan operasi non yustisi (Foto: Dok Satpol PP//Tagar/Harun Susanto)

Kulon Progo - Pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum sepenuhnya taat aturan. Buktinya saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulon Progo menggelar operasi non yustisi, masih ada PKL yang berjualan di bahu jalan dan mengganggu ketertiban umum.

Operasi yang digelar pada Senin 27 Juli 2020, terdata dan terdokumentasi ada tujuh PKL yang berjualan di bahu jalan sepanjang Jalan Panjatan-Brosot. Mereka diduga Melanggar Peraturan Daerah (Perda) No 4 tahun 2013 tentang Ketertiban Umum.

Mereka kemudian kami minta mencari lokasi lain yang lebih aman dan tidak berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Kepala Satpol PP Kulon Progo Sumiran mengatakan, dalam operasi tersebut para pedagang ditegur dan juga diimbau untuk tidak menggelar dagangan di sepanjang bahu jalan karena mengganggu ketertiban umum dan membahayakan para pengguna jalan.

"Mereka kemudian kami minta mencari lokasi lain yang lebih aman dan tidak berpotensi mengganggu ketertiban umum, khususnya lalu lintas jalan. Mereka juga kami minta untuk menjaga kebersihan di lingkungan sekitar tempat Usahanya," ujar Sumiran, di Kantor Satpol PP Kulon Progo, Selasa, 28 Juli 2020.

Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kulon Progo, Rokhgiarto, mengatakan, dalam operasi non yustisi tersebut ditemukan fakta ada beberapa PKL yang sudah pernah ditegur. Namun ada juga PKL yang baru. "Mereka ada yang tetap menggelar dagangannya meski sudah kami tegur," ujar Rokhgiarto.

Dia menambahkan, operasi non yustisi tersebut merupakan upaya agar kasus tersebut tidak semakin banyak dan menjamur. Pihaknya sudah mengambil langkah preventif di tengah pandemi virus Covid-19. Harapannya ketertiban umum di samping pemulihan ekonomi pasca adaptasi kehidupan baru di Kulon Progo bisa berjalan dengan baik. []

Berita terkait
Ada Turis Tak Patuh Protokol Corona di Kulon Progo
Objek wisata di Kulon Progo sudah dibuka meski kasus corona belum mereda. Pengelola masih menemukan wisatawan tak patuh protokol kesehatan.
Jualan di Trotoar Padang, 20 PKL Dipanggil Satpol PP
Puluhan pedagang kaki lima di Kota Padang dipanggil Satpol PP karena berjualan di trotoar.
Tak Tersentuh Bansos PKL di Bandung Aksi Solidaritas
Para pedagang kaki lima (PKL) Bandung lakukan aksi solidaritas menyisihkan uang untuk bantu para PKL terdampak Covid-19 tak tersentuh bansos
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.