Semarang - Operasi Patuh Candi 2020 berakhir Rabu, 5 Juli 2020. Selama dua pekan pelaksanaan operasi tersebut, jajaran kepolisian Jawa Tengah (Jateng) mencatat 31 orang meninggal dunia imbas kecelakaan lalu lintas
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Arman Achdiat mengungkapkan Operasi Patuh Candi 2020 dimulai 23 Juli 2020 hingga Rabu tengah malam, 5 Agustus 2020. Di kurun waktu itu, jajaran Lalu Lintas se-Jawa Tengah menemukan 69.513 pelanggaran.
"Dari tindakan terhadap 69.513 pelanggaran itu, sebanyak 20.872 kami kenai sanksi tilang dan 48.641 pelanggaran kami kenai teguran," kata dia, Kamis, 6 Agustus 2020.
Selain pelanggaran lalu lintas, sepanjang pelaksanaan Operasi Patuh, jajaran Polda Jawa Tengah juga mencatat 518 kejadian kecelakaan lalu lintas. Ratusan kecelakaan itu membuat 31 orang meninggal dunia, Luka berat 27 orang dan luka ringan sebanyak 658 orang. Total kerugian materi mencapai sekitar Rp 383, 5 juta.
Kami mengedepankan tindakan pendisiplinan masyarakat terhadap tertib berlalu lintas dengan mengedepankan preemtif dan preventif humanis.
Tercatat kendaraan roda dua tetap menjadi pelanggar terbanyak dibanding dengan kendaraan roda empat dan kendaraan barang. Jenis pelanggaran pengendara sepeda motor didominasi melawan arus lalu lintas dan tidak menggunakan helm dan pelanggaran stop line.
Arman Achdiat menambahkan selama gelaran Operasi Patuh pihaknya lebih mengedepankan tindakan preemtif sebanyak 40%, kemudian preventif 40% dan penegakan hukum 20%.
"Kami mengedepankan tindakan pendisiplinan masyarakat terhadap tertib berlalu lintas dengan mengedepankan preemtif dan preventif humanis. Juga memberikan sosialisasi dan himbauan tentang bagaimana masyarakat bersikap di masa adaptasi kebiasaan baru," tutur dia.
Baca juga:
- Jangan Tunda Kebijakan Bebas ODOL 2021
- Operasi Patuh Jawa Tengah Temukan 11.277 Pelanggaran
- Operasi Patuh Semeru, 546 Pengendara Kediri Ditilang
Sementara Kepala Polda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi menyatakan tindakan tegas dilakukan terhadap pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan lain atau bisa memicu terjadinya kecelakaan.
"Operasi ini dilaksanakan di tengah pandemi covid-19. Jadi memang penindakkan atas pelanggaran lalu lintas berbeda dari tahun-tahun sebelumnya," ujar dia.
Karena itu, selain pelanggaran lalu lintas, pihaknya juga fokus pada pengawasan protokol kesehatan para pengguna jalan. Anggotanya selalu mengingatkan untuk menjaga kesehatan dan menggunakan masker saat berkendara guna mencegah penyebaran Covid-19. []