Operasi Patuh, 31 Orang Meninggal di Jalanan Jateng

Dua pekan pelaksanaan operasi patuh, Polda Jawa Tengah (Jateng) mencatat ada 518 kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 31 orang meninggal dunia.
Anggota Satuan Lalu Lintas di jajaran Polda Jawa Tengah (Jateng) melakukan tindakan atas pelanggaran lalu lintas. Selama dua pekan Operasi Patuh Candi 2020, terjadi 518 kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 31 orang. (Foto: Humas Polda Jateng)

Semarang - Operasi Patuh Candi 2020 berakhir Rabu, 5 Juli 2020. Selama dua pekan pelaksanaan operasi tersebut, jajaran kepolisian Jawa Tengah (Jateng) mencatat 31 orang meninggal dunia imbas kecelakaan lalu lintas 

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Arman Achdiat mengungkapkan Operasi Patuh Candi 2020 dimulai 23 Juli 2020 hingga Rabu tengah malam, 5 Agustus 2020. Di kurun waktu itu, jajaran Lalu Lintas se-Jawa Tengah menemukan 69.513 pelanggaran.   

"Dari tindakan terhadap 69.513 pelanggaran itu, sebanyak 20.872 kami kenai sanksi tilang dan 48.641 pelanggaran kami kenai teguran," kata dia, Kamis, 6 Agustus 2020. 

Selain pelanggaran lalu lintas, sepanjang pelaksanaan Operasi Patuh, jajaran Polda Jawa Tengah juga mencatat 518 kejadian kecelakaan lalu lintas. Ratusan kecelakaan itu membuat 31 orang meninggal dunia, Luka berat 27 orang dan luka ringan sebanyak 658 orang. Total kerugian materi mencapai sekitar Rp 383, 5 juta. 

Kami mengedepankan tindakan pendisiplinan masyarakat terhadap tertib berlalu lintas dengan mengedepankan preemtif dan preventif humanis.

Tercatat kendaraan roda dua tetap menjadi pelanggar terbanyak dibanding dengan kendaraan roda empat dan kendaraan barang. Jenis pelanggaran pengendara sepeda motor didominasi melawan arus lalu lintas dan tidak menggunakan helm dan pelanggaran stop line.

Arman Achdiat menambahkan selama gelaran Operasi Patuh pihaknya lebih mengedepankan tindakan preemtif sebanyak 40%, kemudian preventif 40% dan penegakan hukum 20%. 

"Kami mengedepankan tindakan pendisiplinan masyarakat terhadap tertib berlalu lintas dengan mengedepankan preemtif dan preventif humanis. Juga memberikan sosialisasi dan himbauan tentang bagaimana masyarakat bersikap di masa adaptasi kebiasaan baru," tutur dia. 

 Baca juga: 

Sementara Kepala Polda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi menyatakan tindakan tegas dilakukan terhadap pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan lain atau bisa memicu terjadinya kecelakaan. 

"Operasi ini dilaksanakan di tengah pandemi covid-19. Jadi memang penindakkan atas pelanggaran lalu lintas berbeda dari tahun-tahun sebelumnya," ujar dia. 

Karena itu, selain pelanggaran lalu lintas, pihaknya juga fokus pada pengawasan protokol kesehatan para pengguna jalan. Anggotanya selalu mengingatkan untuk menjaga kesehatan dan menggunakan masker saat berkendara guna mencegah penyebaran Covid-19. []

Berita terkait
H+6 Ops Patuh, Polda Jateng Tindak 7.571 Pelanggaran
Hari keenam Operasi Patuh Candi 2020, Polda Jateng menindak 7.571 pelanggaran lalu lintas. 3.574 di antaranya dikenai sanksi tilang.
Layanan SIM Jemput Bola untuk Petugas Medis Jateng
Ditlantas Polda Jawa Tengah (Jateng) memberi pelayanan jemput bola SIM untuk petugas medis. Pelayanan ini bagian dari Operasi Patuh Candi 2020.
Polisi Berwenang Tindak Pelanggaran ODOL
Pelanggaran ODOL membahayakan pengemudi dan pengguna jalan lain. Karena itu, polisi berwenang melakukan tindakan hukum
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.