OPD Baru di Pemkot Yogyakarta Butuh Penataan yang Tak Mudah

OPD baru di Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menjadi tantangan tersendiri dan membutuhkan penataan yang tidak mudah.
Suasana pelantikan 888 pejabat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, Senin 4 Januari 2021. (Foto: Tagar/Ist/Dok Pemkot Yogyakarta)

Yogyakarta – Keberadaan organisasi perangkat daerah (OPD) baru di Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menjadi tantangan tersendiri dan membutuhkan penataan yang tidak mudah. Hal itu disampaikan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, saat melantik 888 pejabat di lingkungan Pemkot Yogyakarta.

Ratusan pejabat yang dilantik pada Senin, 4 Januari 2021 tersebut terdiri dari pejabat tinggi pratama, administrator dan pengawas.

Di mana pembentukan organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut dimaksudkan untuk dapat menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah.

Haryadi mengatakan, pelaksanaan pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat tersebut merupakan komitmen Pemkot Yogyakarta dalam melaksanakan amanat yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 72 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta nomor 4 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta yang mengamanatkan pembentukan OPD baru.

“Di mana pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut dimaksudkan untuk dapat menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah, menuju terwujudnya masyarakat yang mandiri dan sejahtera, melalui peningkatan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat,” jelasnya di lapangan Balai Kota Yogyakarta, seperti dilansir laman resmi Pemkot Yogyakarta.

Untuk itu diperlukan adanya perangkat daerah yang tepat fungsi dan tepat ukuran berdasarkan beban kerja, rasional, proporsional, efektif dan efisien.

Haryadi juga berharap agar para pejabat yang dilantik dapat segera menyesuaikan dengan lingkungan dan suasana kerja yang baru sehingga pelayanan dapat tetap berjalan optimal.

“Keberadaan OPD baru di Pemkot Yogya tentunya menjadi tantangan tersendiri dan membutuhkan penataan yang tidak mudah. Hal ini adalah sebuah dinamika yang wajar sebagai proses transisi menuju birokrasi yang semakin baik,” tegasnya.

Mengenai proses adaptasi para pejabat baru, Haryaadi mengaku optimistis bahwa mereka akan beradaptasi dengan mudah tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Bahkan semakin meningkatkan profesionalitas, kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Saya yakin proses transisi ini sama sekali tidak mengurangi kualitas pelayanan, namun justru semakin meningkatkan profesionalitas dan kualitas pelayanan kita sebagai abdi masyarakat,” ungkapnya.

Pada 2021 sesuai regulasi Pemda DIY terdapat perubahan nomenklatur Kecamatan dan Desa di tingkat Kabupaten/Kota. Nomenklatur diambil dari penyebutan dalam struktur pemerintahan Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman.

Perubahan nama tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur No. 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Kelembagaan Urusan Keistimewaan pada pemerintah Kabupaten/Kota dan Kelurahan.

Adapun untuk Kota Yogyakarta penyebutan berubah yakni Kecamatan menjadi Kemantren, Camat menjadi Mantri Pamong Praja, untuk Kelurahan menjadi Kalurahan. []

Berita terkait
Monumental MAN 3 Bantul Yogyakarta Launching Tiga Buku
Dalam memperkuat minat baca dan literasi, MAN 3 Bantul, Yogyakarta melauching tiga buku yang merupakan karya civitas sekolah setempat.
Corona Yogyakarta Hari Ini Sembuh 221 dan Meninggal 13 Orang
Update pagebluk di Yogyakarta, Minggu, 3 Januari 2021: Kasus baru 218, sembuh 221 dan meninggal dunia 13 orang.
Sensasi Lotek Bu Bagyo yang Legendaris di Yogyakarta
Lotek dikenal sebagai makanan sehat, karena berbahan sayuran. Di Yogyakarta ada lotek yang sudah legendaris, namanya Lotek dan Gado-gado Bu Bagyo.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.