Omnibus Law Didemo Buruh, Moeldoko Putar Otak

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan telah berbicara langsung dengan buruh terkait Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. (foto: Tagar/Popy Sofy).

Jakarta - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan telah berbicara langsung dengan beberapa pihak terkait Omnibus Law. Dia menyatakan komunikasi dengan beberapa pihak telah berlangsung beberapa waktu terakhir.

Namun, dari serikat buruh belum merasa puas karena minimnya sosialisasi.

"Saya diskusi dengan teman-teman dari berbagai perserikatan buruh. Intinya dari mereka-mereka belum puas dengan proses legislasi ini karena menurut versi mereka belum banyak diajak bicara tentang substansi," kata Moeldoko di Kantor KSP, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020.

Dan saya sampaikan kita ingin cari titik keseimbangan baru yang pas, yang baik untuk temen-temen pekerja, dan yang baik untuk pengusaha.

Baca juga: Buruh di Jawa Timur Tolak RUU Omnibus Law

Moeldoko mengatakan dirinya masih terus menampung keinginan dari para buruh. Dia melanjutkan, dalam sidang kabinet paripurna presiden menyatakan supaya dari pemerintah sungguh-sungguh mendengarkan aspirasi dari buruh. 

"Dan saya sampaikan kita ingin cari titik keseimbangan baru yang pas, yang baik untuk temen-temen pekerja, dan yang baik untuk pengusaha," ucap dia.

Hari ini, ratusan buruh berbondong-bondong dengan melakukan demonstrasi di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, pada Senin, 20 Januari 2020. 

Aksi para pedemo ini dilatarbelakangi adanya penolakan mereka terhadap Omnibus Law yang sedang dikebut pemerintah pusat dan DPR.

"Untuk menolak gerakan Omnibus Law ini. Pada hari Senin anggota yang tergabung dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan afiliasi lainnya akan turun sebanyak 25 ribu anggota," kata Sekjen FSPMI Riden Hatam Aziz di LBH Jakarta, Sabtu, 18 Januari 2020.

Baca juga: 6 Poin Kontroversi Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

KSPI secara resmi menolak hadirnya Omnibus Law. Mereka mengancam bila peraturan itu disahkan, maka buruh akan mengadakan pemogokan massal di seluruh Indonesia.

"Bila aspirasi kami tidak digubris, kami akan mengosongkan pabrik-pabrik dan kami yakin seluruh karyawan di tempat lainnya akan melakukan hal yang sama," ucap dia.

Sebelumnya, pada Senin 13 Januari 2020, ratusan orang yang tergabung dalam Gerakan Buruh untuk Rakyat (Gebrak) menyambangi Gedung DPR RI berdemonstrasi menolak RUU Cipta Lapangan Kerja, karena menganggap peraturan Omnibus Law hanya akan merugikan pekerja manufaktur atau non-manufaktur. []

Berita terkait
Sandiaga Uno Dorong Jokowi Rampungkan Omnibus Law
Pengusaha nasional Sandiaga Uno mendukung keinginan Presiden Joko Widodo merampungkan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
100 Hari Kerja, Jokowi Targetkan Omnibus Law Rampung
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan penyelesaian susunan atau draf Omnibus Law dalam 100 hari kerja, menyoal Cipta Lapangan Kerja-Perpajakan.
Omnibus Law dan Pengaruhnya ke Konsumen
Omnibus Law diharapkan tidak hanya berpihak pada pelaku usaha tapi juga memperhatikan hak-hak dan perlindungan konsumen
0
Panduan Pelaksanaan Salat Iduladha dan Ibadah Kurban 1443 Hijriah
Panduan bagi masyarakat selenggarakan salat Hari Raya Iduladha dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah kurban