Omnibus Law, Dewan di Senayan Wakil Parpol Bukan Wakil Rakyat

Iskandar menyebut, kedua pihak antara legislatif dan eksekutif sedang membuat dagelan di hadapan publik, hingga menyebabkan kegaduhan.
Suasana di Simpang Harmoni usai gas air mata ditembakkan oleh petugas kepolisian, Kamism 8 Oktober 2020. (foto: ANTARA/Livia Kristianti).

Jakarta - Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandar menyatakan di tengah ramainya penolakan terhadap Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI bersama pemerintah pada tanggal 5 Oktober 2020 lalu banyak mengundang kontroversial.

Ia menyebut, kedua pihak antara legislatif dan eksekutif sedang membuat dagelan di hadapan publik, hingga menyebabkan kegaduhan yang seakan menganggap remah masyarakat.

Padahal ngawur buat saya adalah regulasi yang bisa menyelamatkan parpol-parpol mereka kok. Mereka di Senayan kan wakil parpol, bukan wakil rakyat

"Apa latar belakangnya saya kurang paham, yang jelas ini membuat gaduh semua pihak, termasuk dari kalangan-kalangan buruh, mahasiswa, juga elemen bangsa yang lain. Sudahi lah gaya seperti ini, rakyat sudah muak dengan model yang beginian, jangan meremehkan rakyat lah, rakyat juga punya kesabaran yang ada batasnya," kata Iskandar kepada Tagar, Sabtu, 10 Oktober 2020.

Dia menegaskan, Omnibus Law ini merupakan produk gagal dari partai politik yang ada di Parlemen. 

"Omnibus Law ataupun RUU Ciptaker adalah produk Parpol, bagaimana tidak, semuanya di dalam situ adalah orang-orang parpol, baik di legislatif maupun eksekutif adalah orang-orang parpol, kalaupun ada yang bukan kader parpol iramanya atau gayanya ke parpol-parpolan," ucapnya.

Ia menuturkan, seharusnya tak sulit jika pemerintah membatalkan UU tersebut demi kedamaian masyarakat dan kemaslahatan rakyat banyak.

"Toh itu bukan baku, hukum manusia bisa diubah kok, kecuali hukum Tuhan nanti. Kalau kita telaah semua peristiwa ini dimulai dari awal adalah usulan pemerintah lalu legislatif lah yang mengesahkan, artinya memang ini bersinergi, karena legislatif dan eksekutif adalah orang parpol dan mereka semua berkawan," ujar dia.

Ia menegaskan, dalam hal ini regulasi yang dikeluarkan bersama-sama melalui mekanisme yang terlihat tertib. Namun, pada kenyataannya, kata dia, itu semua tak sesuai.

"Padahal ngawur buat saya adalah regulasi yang bisa menyelamatkan parpol-parpol mereka kok. Mereka di Senayan kan wakil parpol, bukan wakil rakyat," ucap Iskandar.[]

Berita terkait
Beda Cara Pembuatan Omnibus Law di Indonesia dan Negara Lain
Luthfi Yazid menyinggung bagaimana tahap pembuatan Omnibus Law di Indonesia dan negara lain. Negara lain mengkaji pembuatan secara detail.
Aksi Tolak UU Cipta Kerja Terus Bergulir, Reformasi Terulang?
TM Luthfi Yazid menilai aksi penolakan mahasiswa dan buruh terhadap Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) akan terus bergulir.
Jokowi Sebut UU Cipta Kerja Tak Kurangi Kewenangan Daerah
Jokowi menegaskan bahwa Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja tidak menjadikan pemerintah melakukan resentralisasi kewenangan.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.