Ombudsman Tantang Firli Bahuri Audit Pengelolaan Gili Trawangan

Anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih meminta BPK dan Ketua KPK Firli Bahuri audit ivestigasi pengelolaan pulau Gili Trawangan di Lombok, NTB
Anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih meminta BPK dan Ketua KPK Firli Bahuri audit ivestigasi pengelolaan pulau Gili Trawangan di Lombok, NTB. (Foto: Tagar/Popy Rakhmawaty)

Jakarta - Anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melakukan audit investigasi terhadap pengelolaan pulau wisata Gili Trawangan Indah (GTI) di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), terkait perjanjian pengelolaan aset milik negara tersebut. 

"BPK perlu lakukan audit investigasi. Jika merugikan keuangan negara baru KPK menyidik," kata Alamsyah dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 22 November 2020. 

Menurut dia, KPK bersama Kejaksaan Tinggi NTB selayaknya meninjau ulang kontrak pengelolaan pulau wisata Gili Trawangan untuk menelusuri apakah ada atau tidaknya wanprestasi antara Pemerintah Provinsi NTB dengan PT GTI.

Jangan hanya mengimbau. Ketua KPK kan pernah menjadi Kapolda NTB. Besar kemungkinan paham situasi di sana. KPK lebih paham.

Baca juga:  Pemprov NTB Bantah Gili Trawangan Lockdown

Namun, kata Alamsyah, KPK yang diketuai oleh Firli Bahuri juga bisa melakukan penyidikan apabila sudah ada hasil audit investigasi yang dikeluarkan BPK terhadap pengelolaan pulau wisata Gili Trawangan. 

Terlebih, katanya, Ketua KPK juga pernah menjadi Kepala Kepolisian Daerah NTB, sehingga dapat dipastikan Firli memahami bagaimana pengelolaan tempat wisata yang merupakan aset milik negara tersebut. 

"Jangan hanya mengimbau. Ketua KPK kan pernah menjadi Kapolda NTB. Besar kemungkinan paham situasi di sana. KPK lebih paham," ujarnya. 

Baca juga: Dua WN Australia Ditangkap Polisi di Gili Trawangan

KPK sebelumnya telah meminta kepada Pemprov NTB supaya memberikan surat kuasa khusus (SKK) kepada Kejaksaan Tinggi NTB untuk menyelesaikan lahan yang dikelola GTI, tetapi hingga kini belum juga direspons.

Padahal, Kejaksaan Tinggi NTB juga sudah mengirimkan legal opinion (LO) atas persoalan lahan Pemerintah Provinsi NTB yang dikelola PT GTI, menyangkut perjanjian yang ditandatangani antara PT GTI dengan Pemprov NTB. 

Dengan begitu, Alamsyah mengatakan, Ombudsman bisa saja mengawasi persoalan ini jika ada pihak yang melaporkan, tetapi KPK sudah turun tangan untuk membantu menyelesaikan persoalan pengelolaan aset di Gili Trawangan Indah. 

"Bisa (Ombudsman mengawasi), jika ada yang melapor. Tapi kan sudah ditangani KPK. Kita lihat sajalah. Kerugian negara itu domainnya BPK dan KPK," katanya. []

Berita terkait
WNA Tewas di Kolam Gili Trawangan NTB Usai Nyabu
WNA asal Wales, Inggris, Lee David Merchant yang tewas di kolam renang Tropica Hotel Gili Trawangan, Lombok Utara, diduga konsumsi sabu.
WN Inggris Ditemukan Tewas di Kolam Gili Trawangan
Seorang warga negara Inggris ditemukan tewas mengapun di kolam renang sebuah hotel di Gili Trawangan Lombok Utara NTB.
Gili Trawangan dan Empat Wisata Miliki Sunset Juara
Gili Trawangan dikenal memiliki sunset yang aduhay, sudah banyak wisatawan yang mengakuinya. Spot yang pas menghabiskan waktu bersama pasangan.
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara