Ombudsman Sulawesi Barat Punya Utang 41 Pengaduan

Ombudsman Sulawesi Barat menerima 112 pengaduan di 2019. Sebanyak 41 pengaduan akan diselesaikan di 2020.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat Lukman Umar. (Foto: Tagar/Eka Musriang)

Mamuju - Pengaduan masyarakat di Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat selama tahun 2019 sebanyak 112 kasus. Dari jumlah itu, Ombudsman punya utang 41 pengaduan yang akan diselesaikan di 2020. 

"Dari 112 pengaduan, 71 diantara bisa kita selesaikan per 31 Desember 2019 dan 41 pengaduan yang statusnya masih berproses di 2020," kata Kepala Ombudsman Sulawesi Barat Lukman Umar kepada Tagar di ruang kerjanya, Kamis, 23 Januari 2020.

Lukman mengungkapkan, lima pengaduan teratas yang diterima pihaknya sepanjang 2019 didominasi soal kepegawaian, sebanyak 30 pengaduan.

"Jadi, kepegawaian ada 30 pengaduan, perhubungan dan infrastruktur 16 pengaduan, pendidikan 10 pengaduan, pertanahan 9 pengaduan dan kesehatan 6 pengaduan. Rata-rata pengaduan yang kami terima 63,4 selesai. Itu yang lima pengaduan teratas," sebutnya. 

Dari 112 pengaduan, 71 diantara bisa kita selesaikan per 31 Desember 2019 dan 41 pengaduan yang statusnya masih berproses di 2020.

Di akhir tahun 2019, lanjut Lukman, Ombudsman menerima pengaduan masyarakat terkait pengelolaan los di pasar lama Mamuju. Warga merasa dirugikan dengan kebijakan pengelolaan los oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mamuju. 

"Dan ditemukan dugaan adanya perbedaan antara SK dari penerima maupun kondisi di lapangan. Nah itu sementara didalami sebab kami tidak boleh gegabah oleh proses itu. Kami akan melihat dari dekat kondisi hal itu," jelas dia. 

Kemudian di awal tahun 2020, Lukman mengaku, pihaknya kembali terima pengaduan dari masyarakat lain yang juga merasa dirugikan dengan kebijakan pemerintah. "Jadi dari dua pengaduan ini, tentu kami sementara melakukan proses investigasi dan klarifikasi berbagai pihak. Jadi, sementara berproses," tuturnya.

Untuk tahun 2020, Ombudsman Sulawesi Barat berupaya meningkatkan kinerja atas raihan dari 2019. Jumlah pengaduan yang ada sudah menurun cukup drastis, mengindikasikan pelayanan publik sudah meningkat. Artinya, koordinasi lintas sektoral dalam upaya perbaikan pelayanan publik berhasil mengurangi celah munculnya pengaduan. 

"Meski saja kenyataannya, kadang-kadang kami melihat masih banyak dugaan maladministrasi yang terjadi. Tetapi hanya perlu melakukan advokasi terus kepada masyarakat ataupun yang merasa dirugikan," ucap dia. 

Ditambahkan, di tahun 2020 ini juga akan ada program dari Jakarta, di antaranya uji kepatuhan pelayanan publik daerah. Program pemberian opini tersebut semacam penilaian pengelolaan anggaran dari Badan Pemeriksa Keuangan. 

"Itu akan sangat menarik, sebab kalau dia opininya jelek lalu kemudian mendapat WTP itu dari mana kalkulasinya, sementara aturannya pada prinsipnya ada hal yang sama," tuturnya.

Terkait hal itu, pihaknya saat ini tengah menggodok sejumlah parameter penilaian pelayanan publik bersama masyarakat. Pihaknya juga membuka diri untuk diberikan tanggapan sebagai dasar Ombudsman untuk memberikan opini daerah.

"Silahkan ditanggapi oleh masyarakat dan itu akan menjadi bagian dari cara pimpinan kami untuk melakukan telaah dan mungkin persyaratan untuk memperoleh opini itu," imbuh dia. []

Baca juga:

Berita terkait
Gangguan Dukcapil Makassar Diusut Ombudsman
Ombudsman Makassar akan melakukan investigasi terkait gangguan yang dialami Dukcapil hingga harus shutdown beberapa waktu lalu.
Ombudsman Aceh Terima 132 Laporan Maladministrasi
Ombusdman Aceh menerima berbagai pengaduan dari masyarakat mengenai dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Alasan Ombudsman Kritik Pemprov Aceh Beli 4 Pesawat
Pemerintah Aceh berencana akan membali pesawat terbang N219 untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah di provinsi itu.
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu