Ombudsman Minta Disdik Sleman Perbaiki Sistem PPDB

Ombudsman merekomendasikan pada Dinas Pendidikan Sleman, untuk memastikan peserta didik baru mendapatkan hak sama.
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Budi Masturi. (Foto: Tagar/Kurniawan Eka Mulyana)

Yogyakarta - Ombudsman RI Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merekomendasikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, untuk memastikan bahwa semua peserta didik baru mendapatkan hak yang sama.

Ketua Ombudsman RI Perwakilan DIY, Budi Masturi, menjelaskan, rekomendasi tersebut diberikan sebagai respons atas masalah pada sistem perangkingan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Sleman.

"Rekomendasi kami secara lisan tadi, agar dinas memastikan itu, anak-anak itu jangan sampai mendapat pelayanan yang berbeda," jelasnya, Rabu 24 Juli 2019.

Dia menambahkan, penyebab lain permasalahan tersebut adalah adanya tiga pilihan sekolah yang diberlakukan oleh Disdik Sleman. Padahal sistem tersebut dirancang hanya untuk dua pilihan. Sehingga sistem menjadi tidak optimal.

Pihak Disdik Sleman, kata dia, sudah menyiapkan antisipasi agar kesalahan yang sama tidak kembali terulang pada tahun mendatang, meski tetap akan menggunakan sistem yang sama.

"Mereka sudah menyiapkan antisipasi, dipertimbangkan untuk memakai sistem yang sama tapi dengan perbaikan. Oleh karena itu dalam waktu dekat, dinas akan melakukan simulasi yang lebih menyeluruh," lanjutnya.

Simulasi sistem ini menurutnya untuk melihat kelemahan yang akan diperbaiki. Setelah itu, baru akan ditentukan apakah nantinya akan tetap menggunakan sistem itu atau mengganti sistem.

Permasalahannya ada di sistem perangkingan, kan sempat ada trouble. Kita akan lakukan simulasi ulang

Menurutnya, pihak Disdik Sleman memang mengakui bahwa simulasi yang dilakukan sebelumnya masih sangat terbatas. Sehingga tidak bisa mendeteksi persoalan yang muncul kemarin.

"Jumlah sampelnya sangat kecil dan simulasinya belum sampai perangkingan. Dirancang hanya dua pilihan, tapi ada yang saling mengunci dalam sistemnya," tuturnya.

Sementara, Kepala Disdik Sleman, Sri Wantini, membenarkan bahwa pihaknya akan melakukan simulasi ulang pada sistem PPDB.

"Permasalahannya ada di sistem perangkingan, kan sempat ada trouble. Kita akan lakukan simulasi ulang menggunakan data yang sekarang ini kita punya. Untuk memastikan sistem itu bisa berjalan baik. Intinya kami akan melakukan perbaikan sistem, supaya nanti ke depannya akan lebih baik," paparnya.

Sri juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mendistribusikan siswa yang seharusnya masuk tetapi tidak masuk dalam sistem. "Kami sudah mendistribusikan siswa itu seperti yang seharusnya. Error kemarin di luar prediksi dan kemampuan kita," pungkasnya.

Diketahui, PPDB di Kabupaten Sleman mengalami kesalahan sistem pada perangkingan. Akibatnya, ada data pendaftar yang hilang dari daftar di sekolah pilihan pertama atau terlempar dan ke pilihan kedua.

Padahal, berdasarkan zonasi dan nilai, seharusnya siswa yang bersangkutan masuk di sekolah pilihan pertama.[]

Baca juga:

Berita terkait
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.