Ombudsman Banten Soroti Akses Pelayanan Dasar di Lebak

Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten memberikan hasil penelitian terkait akses pelayanan publik dasar untuk wilayah marjinal.
Ketua Ombudsman Banten Dedy Irsan saat menyerahkan hasil penelitian pelayanan dasar di Lebak. (Foto: Tagar/Jumri)

Lebak - Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Banten memberikan hasil penelitian terkait akses pelayanan publik dasar untuk wilayah marjinal. Tujuannya agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memberikan akses pelayanan dasar yang lebih baik di wilayahnya.

"Dari hasil observasi lapangan ditemukan bahwa masih terdapat beberapa wilayah di Kabupaten Lebak. Masyarakat yang masih kesulitan untuk mengakses Pelayanan Publik Dasar seperti Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur yang memadai," ucap Dedy Irsan kepada Tagar, Kamis, 9 Juli 2020.

Masih banyak masyarakat di pedalaman yang sulit mengakses pendidikan dan kesehatan.

Dedy mengatakan, Ombudsman menggunakan metode dengan penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa studi pustaka, pengamatan, observasi, wawancara mendalam, dan FGD.

Masyarakat marjinal di wilayah Lebak, kata dia, masih banyak yang kesulitan untuk pergi ke sekolah. Hal itu disebabkan tidak semua Kecamatan memiliki Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan tidak semua Desa memiliki Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN). 

Selain itu, kata Dedy, letak sekolah yang berada di Pusat Kecamatan memiliki jarak yang jauh dan tidak ada transportasi.

"Kondisi akses jalan masih rusak parah, sama halnya dengan pelayanan kesehatan yang ada di puskesmas hanya berada di Kecamatan dan di desa-desa hanya ada puskesdes namun tidak semua beroperasi karena tidak ada tenaga kesehatan," ujar Dedy.

Dedy mengatakan, Ombudsman Provinsi Banten memberikan catatan kepada Bupati Lebak agar segera menyusun dan melakukan evaluasi program dalam upaya memenuhi bekutuhan pelayanan publik dasar secara berkala serta berkesinambungan.

Selain itu, kata Dedy, Pemkab Lebak juga perlu meningkatkan koordinasi dengan OPD Teknis seperti di Kecamatan dan Pemerintah Desa untuk memenuhi pelayanan dasar masyarakat.

Tak hanya itu, Dedy juga menyarankan agar Pemkab Lebak memastikan bahwa petugas medis dan tenaga pendidik di tingkat dasar dan menengah harus yang profesional dan kompeten di bidangnya. Agar semua berjalan lancar, kata Dedy, Pemkab Lebak harus mengupayakan sarana transportasi khususnya bagi marjinal yang sulit mengakses kesehatan dan pendidikan.

"Masih banyak masyarakat di pedalaman yang sulit mengakses pendidikan dan kesehatan. Intinya Pemkab Lebak harus bisa memfasilitasi mobil antar jemput bagi warga yang ingin menuju rumah sakit atau pendidikan."ucap Dedy.

Dedy mengatakan, Ombudsman Banten meminta Gubernur dan Pemerintah Pusat melalui Kementerian terkait agar ikut membantu Pemkab Lebak. Menurut Dedy, pihaknya akan mendorong agar Pemerinrah bisa membuat regulasi dan kebijakan yang mampu menyelesaikan persolan tersebut.

"Tahun 2019 kita telah melakukan beberapa kajian cepat dengan tujuan untuk mendorong pembuat kebijakan dalam hal ini Kementerian PUPR, Gubernur Banten, dan Bupati Lebak agar memberikan atensi yang lebih baik terhadap pelayanan dasar di wilayah marjinal," ujar Dedy.

Bupati Lebak Iti Oktavia Jayabaya mengatakan, berjanji akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarkat. Iti mengkalim selama ini, Pemkab Lebak sudah berupaya memajukan desa dengan program-program yang sudah ditentukan. Namun, kata Iti, saat ini Lebak masih berada di lahan hijau, sehingga tidak banyak pembangunan yang bisa dilakukan di Lebak.

"PAD kita sangat kecil dengan kondisi geografis yang sangat luas, tentu kami kesulitan untuk memenuhi semua kebutuhan untuk memperbaiki jalan dan jembatan di sini. Apalagi dalam kondisi pandemi seperti ini yang mengharuskan anggaran di refocusing," ujar dia.[]

Berita terkait
Ombudsman Sumbar Sebut Puncak Laporan PPDB Hari Ini
Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat memprediksi puncak laporan masyarakat terkait PPDB terjadi hari ini, Kamis, 9 Juli 2020.
Ombudsman Banten Minta Alokasikan APBD untuk Corona
Pemerintah Pusat dan Daerah telah memberikan himbauan agar masyarakat menghindari tempat-tempat pertemuan dan keramaian umum.
Ombudsman Banten Soroti Test CPNS di Lebak Molor
Pada saat proses seleksi tersebut terdapat beberapa keluhan terkait pelaksanaan CAT TKD yang molor satu jam dari waktu yang ditetapkan
0
LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah serius memberantas pungutan liar (pungli). Simak ulasannya berikut ini.