Ombudsman Aceh Dapat 36 Laporan dari Masyarakat

Ombudsman Aceh menerima 36 laporan masyarakat terkait masalah dana desa. Hal ini tentunya menjadi sebuah teguran.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Taqwaddin. (Foto: Tagar/Fahzian Aldevan)

Banda Aceh - Kepala Ombudsman RI Aceh Taqwaddin mengatakan Ombudsman Aceh menerima 36 laporan masyarakat terkait masalah dana desa.

"Dugaan maladministrasinya berbagai macam, mulai dari tidak melayani, tidak patut, tidak prosedural, tidak sesuai aturan, dan berbagai macam lainnya," kata Taqwaddin di Banda Aceh, Rabu 9 Oktober 2019.

Adanya masalah ini potensi mengakibatkan krisis kepercayaan kepada kepala desa.

Menurut Taqwaddin masalah dana desa tersebut disebakan atas dugaan tidak transparans, mark-up, fiktif, proyek tidak sesuai kebutuhan, kemudian adanya ketidak sesuaian aturan dalam pengelolaan dana desa yang dilakukan oleh oknum kepala desa.

“Adanya masalah ini potensi mengakibatkan krisis kepercayaan kepada kepala desa. Hal inilah yang kemudian dilaporkan oleh warga masyarakat desa ke ke Ombudsman,” katanya.

Ia menyarankan permasalahan ini agar mulanya diselesaikan secara musyawarah oleh Keuchik bersama Tuha Peut Gampong dengan melibatkan imum mukim dan Camat sebagai pembina gampong. Jika terkait masalah pengelolaan dana desa, penyelesaiannya perlu melibatkan Inspektorat Kabupaten.

"Hal yang dilaporkan ke Ombudsman, sebenarnya ada juga yang dapat diselesaikan di tingkat Kecamatan atau di tingkat Kabupaten. Namun sebagian masyarakat memilih langsung melaporkan ke Ombudsman, makanya perlu ada kesepahaman untuk menemukan solusi bersama dalam hal ini," ucap Taqwaddin.

Terkait lambannya pelaporan, Taqwaddin mengkritisi kinerja tenaga pendamping desa, ia meminta agar lebih optimal saat melakukan pendampingan.

Sebab banyaknya regulasi yang mengatur mengenai desa, baik Permendagri, Permenkeu, maupun Permendes, ia meminta agar Pemerintah Kabupaten/Kota melakukan upaya sinkronisasi dan harmonisasi berbagai peraturan tersebut menjadi peraturan Bupati/Wali Kota yang mudah diterapkan oleh gampong. Sehingga, Keuchik dan aparatur Gampong tidak bingung dalam mengelola dana desa, yang semakin besar jumlahnya.

"Saya harapkan agar pengelolaan dana desa harus sesuai aturan dan prosedur agar tidak menjadi masalah hukum,” ujarnya.

Dana Desa di Aceh Capai 19,84 Triliun

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh (DPMG), Azhari menyebutkan saat ini dana desa yang dikucurkan untuk Aceh telah mencapai 19,84 Triliun namun masih ada sebagian desa yang masih kurang baik pengelolaannya.

"Dana desa adalah rahmat, dan bagaimana kemudian mewujudkan ini menjadi nikmat. Saat ini kita juga sedang membenahi tata kelola keuangan desa, baik pada saat penyaluran dan penyerapan," kata Azhari.

"Selanjutnya kita juga akan membenahi BUMDes serta percepatan APBDes 2020 untuk mewujudkan pengelolaan yang lebih baik guna menjadi nikmat bagi masyarakat," katanya lagi.

Dosen dari dosen Fakuktas Hukum Universitas Syiah Kuaka (FH Unsyiah), Teuku Muttaqin menawarkan beberapa solusi terkait permasalahan yang terjadi di desa saat ini. 

Memperkuat kembali adat gampong-gampong (desa), pelibatan tuha peut, dan imum mukim sebagai pengawas, pelibatan masyarakat yang lebih banyak dalam proses perencanaan, serta arah keuangan yang tidak hanya pada pembangunan fisik saja.

"Data yang kami dapatkan dilapangan, banyak terjadi masalah di gampong-gampong saat ini karena dana desa. Oleh karena itu kita berharap adanya pelibatan masyarakat yang menyeluruh, pelibatan mukim sebagai pengawas, serta bimbingan yang maksimal dari pendamping desa,” ujarnya.[]

Berita terkait
Ombudsman Sumbar: 200 Laporan Layanan Publik
Sepanjang tahun 2019 Ombudsman Sumbar terima 200 laporan penyimpangan layanan publik. Pelayanan publik di Sumbar masih terbilang jauh dari sempurna
Penyimpangan Pansel KPI Dilaporkan ke Ombudsman
Ombudsman terima dugaan penyimpangan prosedur yang dilakukan pansel Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI. Oleh sebab perlu diberikan tiga saran.
Ombudsman Minta Disdik Sleman Perbaiki Sistem PPDB
Ombudsman merekomendasikan pada Dinas Pendidikan Sleman, untuk memastikan peserta didik baru mendapatkan hak sama.
0
Pandemi dan Krisis Iklim Tingkatkan Buruh Anak di Dunia
Bencana alam, kelangkaan pangan dan perang memaksa jutaan anak-anak di dunia meninggalkan sekolah untuk bekerja