Oknum Polisi yang Suruh Wartawan Bicara dengan Pohon Akhirnya Digarap Propam Polri

Sebagaimana diketahui, oknum polisi tersebut merupakan anggota Polsek Kembangan bernama Ipda Suhartono.
Ipda Sutartono. (Foto: Istimewa)

TAGAR.id, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengungkapkan oknum polisi yang menyuruh seorang wartawan berbicara dengan pohon sudah diperiksa Propam Polri.

Sebagaimana diketahui, oknum polisi tersebut merupakan anggota Polsek Kembangan bernama Ipda Suhartono.

"Sudah diperiksa Propam," kata Endra saat dikonformasi wartawan pada Jumat, 2 September 2022.

Zulpan menjelaskan aksi Ipda Suhartono yang sempat viral pada sejumlah akun instagram itu dinilai tak laik untuk dilakukan seorang anggota Polri.

Pasalnya, kata Zulpan, hal tersebut bertengan dengan arahan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran yang meminta anggotanya untuk dapat melayani masyarakat dengan baik.

"Jadi, ini tidak perlu ditiru dan Polda Metro Jaya menyesalkan ada tindakan anggota yang seperti itu," katanya.

"Ini bertentangan dengan apa yang diarahkan Bapak Kapolda selama ini agar kita dekat dengan masyarakat dan media untuk menyampaikan informasi. Tapi ini hal sebaliknya yang dilakukan oleh Ipda Suhartono," ujarnya.

sebuah video viral pada sejumlah akun instagram yang merekam seorang yang diduga anggota penyidik Polsek Kembangan menyuruh seorang jurnalis wanita untuk mewawancarai pohon.

Pengunggah video tersebut diantaranya akun instagram @sunankalijaga_sh dengan memperlihatkan rekaman seorang oknum anggota Polsek Kembangan mengenakan kemeja putih sedang dimintai keterangan oleh seorang jurnalis media mainstream.

Diketahui, jurnalis wanita tersebut mencoba mengkonfirmasi perihal tak ditahannya tersangka kasus dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami seorang ibu di Kembangan, Jakarta Barat.

Namun, seketika oknum anggota polisi itu menyuruh jurnalis wanita tersebut untuk mewawancarai dan berbicara dengan pohon.

"Kamu tunggu dulu, kamu bicara sama pohon dulu ya," kata anggota kepada jurnalis yang saat itu tengah meliput dari rekaman video yang beredar.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Kompol Chuck Putranto Dipecat dari Polri, Diduga Hapus Rekaman CCTV Terkait Pembunuhan Brigadir J
Kompol Chuck Putranto (CP) dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.
Pihak Eksternal Hadir di Rekonstruksi Ferdy Sambo, Lemkapi: Bentuk Tranparansi Polri
Kehadiran sejumlah pihak eksternal yang menyaksikan rekonstruksi merupakan bentuk transparansi Polri kepada publik.
Kapolri Ungkap Berkas Kasus Ferdy Sambo Sudah Rampung
Kasus pembunuhan yang melibatkan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akan segera disidangkan.
0
Oknum Polisi yang Suruh Wartawan Bicara dengan Pohon Akhirnya Digarap Propam Polri
Sebagaimana diketahui, oknum polisi tersebut merupakan anggota Polsek Kembangan bernama Ipda Suhartono.