Jayapura - Seorang oknum polisi dari Satuan Brigade Mobil inisial JH ditangkap Tim Gabungan TNI dan polisi di Nabire, Papua, Kamis 22 Oktober 2020. Bripka JH ditangkap saat membawa dua pucuk senjata api laras panjang jenis M-16 dan M4.
Senjata tersebut dibawa dengan memanfaatkan kelengkapan administrasi terkait mobilisasi senjata api, di samping statusnya sebagai anggota polisi.
Pelaku sudah diamankan saat tiba di Nabire, kemarin. Hampir dua bulan komunikasi mereka terpantau.
Kapolda Papua Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw mengatakan, pelaku dalam melakukan aksinya tak sendirian. Ia berkalobari dengan beberapa mantan anggota polisi yang dipecat terkait kasus yang sangat fatal.
Sebelum menggagalkan penjualan senjata api, tim gabungan sudah dua bulan memantau pergerakan serta komunikasi JH dengan rekannya.
"Pelaku sudah diamankan saat tiba di Nabire, kemarin. Hampir dua bulan komunikasi mereka terpantau. Dia berkolaborasi dengan mantan anggota kami yang dipecat, juga pihak yang menginginkan senjata itu," kata Waterpauw kepada wartawan di Jayapura, Jumat 23 Oktober 2020.
Menurut Waterpauw, JH sudah enam kali terlibat dalam transaksi senjata api. Barang tersebut didatangkan dari daerah lain dan masuk ke Papua melalui Nabire.
"Dari Nabire, senjata itu dibawa ke Intan Jaya, Puncak, Puncak Jaya, Tolikara dan lainnya yang berkaitan keberadaan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)," ungkapnya.
Waterpauw mengaku telah melaporkan kejadian itu ke Kapolri Jenderal Idham Azis. Tindakan tegas akan diberikan kepada oknum tersebut, apabila dalam proses pengembangan terbukti melakukan transaksi gelap senjata api ke pihak mana pun.
"Ada mantan anggota juga ditangkap tadi malam di Sulawesi Barat. Mudah-mudahan segera tiba di Jayapura untuk diproses," jelasnya.
Menyoal dugaan adanya keterlibatan mantan anggota DPRD dalam kasus ini, kata Waterpauw, pihaknya masih mengembangkan lewat keterangan oknum polisi yang ditangkap di Nabire dan Sulawesi Barat.
"Pasal berlapis menunggu oknum ini. Ada hukuman disiplin, kode etik, dan pidana," ujar mantan Kapolda Sumatera Utara itu. []