Oknum Polisi Penjual Senjata Api Ditangkap di Nabire

Oknum Polisi dari satuan Brigade Mobil inisial JH ditangkap tim gabungan TNI dan Polisi karena membawa senjata ilegal.
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw. (Foto: Dok Tagar/Paul Manahara Tambunan)

Jayapura - Seorang oknum polisi dari Satuan Brigade Mobil inisial JH ditangkap Tim Gabungan TNI dan polisi di Nabire, Papua, Kamis 22 Oktober 2020. Bripka JH ditangkap saat membawa dua pucuk senjata api laras panjang jenis M-16 dan M4.

Senjata tersebut dibawa dengan memanfaatkan kelengkapan administrasi terkait mobilisasi senjata api, di samping statusnya sebagai anggota polisi.

Pelaku sudah diamankan saat tiba di Nabire, kemarin. Hampir dua bulan komunikasi mereka terpantau.

Kapolda Papua Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw mengatakan, pelaku dalam melakukan aksinya tak sendirian. Ia berkalobari dengan beberapa mantan anggota polisi yang dipecat terkait kasus yang sangat fatal.

Sebelum menggagalkan penjualan senjata api, tim gabungan sudah dua bulan memantau pergerakan serta komunikasi JH dengan rekannya.

"Pelaku sudah diamankan saat tiba di Nabire, kemarin. Hampir dua bulan komunikasi mereka terpantau. Dia berkolaborasi dengan mantan anggota kami yang dipecat, juga pihak yang menginginkan senjata itu," kata Waterpauw kepada wartawan di Jayapura, Jumat 23 Oktober 2020.

Menurut Waterpauw, JH sudah enam kali terlibat dalam transaksi senjata api. Barang tersebut didatangkan dari daerah lain dan masuk ke Papua melalui Nabire.

"Dari Nabire, senjata itu dibawa ke Intan Jaya, Puncak, Puncak Jaya, Tolikara dan lainnya yang berkaitan keberadaan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)," ungkapnya.

Waterpauw mengaku telah melaporkan kejadian itu ke Kapolri Jenderal Idham Azis. Tindakan tegas akan diberikan kepada oknum tersebut, apabila dalam proses pengembangan terbukti melakukan transaksi gelap senjata api ke pihak mana pun.

"Ada mantan anggota juga ditangkap tadi malam di Sulawesi Barat. Mudah-mudahan segera tiba di Jayapura untuk diproses," jelasnya.

Menyoal dugaan adanya keterlibatan mantan anggota DPRD dalam kasus ini, kata Waterpauw, pihaknya masih mengembangkan lewat keterangan oknum polisi yang ditangkap di Nabire dan Sulawesi Barat.

"Pasal berlapis menunggu oknum ini. Ada hukuman disiplin, kode etik, dan pidana," ujar mantan Kapolda Sumatera Utara itu. []

Berita terkait
Venue Tenis PON Papua Dipalang Warga, Ini Alasannya
Sekelompok warga Port Numbay dari Suku Hamadi memalang akses jalan masuk venue tenis PON XX. Ini penyebabnya
Kapolres di Papua Diminta Amankan Pilkada dan Pengumuman CPNS
Kapolda Papua memerintahkan Polres jajarannya untuk mengamankan Pilkada dan pengumuman CPNS di wilayahnya. Ini alasannya.
Polisi Maluku Gagalkan Penyelundupan 5 Ton Miras ke Papua
Polisi Maluku gagalkan penyelundupan lima Ton Minuman Keras (Miras) yang hendak di selundupkan ke Papua
0
Massa SPK Minta Anies dan Bank DKI Diperiksa Soal Formula E
Mereka menggelar aksi teaterikal dengan menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah didepan KPK.