Ojol Penegur Pelanggar Lalu Lintas di Yogyakarta

Pengendara kerap melanggar jalur satu arah, seperti di Yogyakarta. Seorang driver online memberanikan diri menegur mereka dengan risiko dicaci.
Handri Wirastomo, 40 tahun saat memberanikan diri berdiri di tengah jalan dengan mobil pribadinya menghadang pelanggar lalu lintas di Jalan Kapas Umbulharjo, Yogyakarta. (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah)

Yogyakarta - Handri Wirastomo, 40 tahun geram dengan ulah pelanggar rambu lalu lintas. Dia memberanikan diri untuk berdiri di tengah jalan mengingatkan pengendara yang melanggar, meski nyawa menjadi taruhannya. Aksinya ini membuatnya hampir ditabrak kendaraan yang nekat melintas.

Aksi heroik warga Banguntapan, Bantul ini dilakukannya sejak tiga hari terakhir di pertigaan Jalan Kapas, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Jalan tersebut berlaku aturan satu arah. Sudah ada rambu lalu lintas penanda di ruas jalan sepanjang 1 kilometer tersebut.

Seperti ini ceritanya. Bermula dari ulah beberapa orang, jalan yang seharusnya searah bisa menjadi dua arah. Banyak pengendara yang menerabas jalur satu arah ini demi memangkas waktu perjalanan. Biar lebih cepat, tapi melanggar.

Handri melakukan aksinya itu setiap pagi, setelah mengantar anaknya bersekolah di kawasan itu, mulai pukul 06.15 - 08.00 WIB. Aksinya dimulai sejak beberapa hari belakangan ini.

Untuk mengambil langkah tegas, dia memarkir kendaraannya dengan cara melintang hingga menutupi setengah ruas jalan. Begitu mendapati pelanggar, dia meminta pengguna jalan yang nakal untuk berputar arah.

Menurut dia Jalan Kapas sudah dipasang rambu satu arah. "Tapi saya selalu mendapati banyak pengendara, baik motor dan mobil nekat masuk menerjang demi ego dan kepentingan sendiri. Karena seharusnya kan tidak boleh," kata Handi di Yogyakarta, Senin, 24 Februari 2020.

Aksi nyata itu, selain memarkir mobilnya melintang, juga menempeli mobil jenis Nissa Livina dengan banner pada badan mobil. Jalan Satu Arah, begitu tulisan di banner dengan huruf kapital dengan simbol Dilarang Masuk.

Di pagi itu, Handri berdiri dan menghadang setiap pengguna jalan yang nekat masuk ke dalam jalur searah. Begitu ada yang nekat masuk, dengan tegas memintana berbalik arah. Dia dengan tegas menegur pengendara yang nakal.

Menurut dia, awalnya hanya menegur pengendara untuk putar balik lagi. Namun tegurannya kerap dihiraukan, masih ada saja yang nekat melintas akhirnya membuat banner dan ditempel di mobilnya. "Itu pun masih ada orang yang nekat, padahal sudah saya pasang banner sebesar itu," katanya.

Bahkan, beberapa PNS juga sering melanggar aturan jalan searah.

Pria yang berprofesi sebagai driver taksi online itu juga mengungkapkan, kebanyakan para pelanggar adalah pengguna jalan karyawan yang sedang bekerja atau warga yang singgah sementara di area perkantoran di ruas jalan. "Bahkan, beberapa PNS (Pegawai Negeri Sipil) juga sering melanggar aturan jalan searah," ungkapnya.

Dia mengatakan, aksinya dilakukan agar pengendara lebih tertib dalam berlalu lintas. Tapi memang susah menyadarkan pengendara demi kebaikan bersama tersebut. Pengendara yang ditegur karena melanggar, bukannnya sadar dan malu tapi malah mencaci maki kepadanya.

"Hidup di negara +62 ya seperti ini. Mereka yang saya tegur karena melanggar malah marah-marah sampai ada yang memaksa dan menabrak saya. Saya tekan rem kendaraannya. Terus orangnya pergi sambil memaki saya dengan mengatakan 'orang gak ada kerjaan' gitu," kata dia.

Dia mengatakan, Jalan Kapas selama ini hanya dipasangi rambu satu arah. Di sana tidak ada petugas kepolisian maupun dari Dinas Perhubungan yang berjaga. Meskipun begitu, tidak seharusnya itu menjadi sebuah alasan bagi pengguna jalan untuk melanggar aturan lalu lintas.

Maraknya pelanggar yang ditemuinya itu, Handri hanya berharap agar semua sadar dan bisa menaati aturan. Pasalnya selain bisa menyebabkan adanya kecelakaan, hal itu juga bisa ditiru oleh generasi muda utamanya pelajar.

"Ubahlah kebiasaan buruk itu. Tertib berlalu lintas kan juga bisa dicontoh anak-anak sekolah. Harapannya sih semoga banyak pengendara yang sadar," ucapnya. []

Baca Juga:

Berita terkait
Polres Pamekasan Tindak Ribuan Pelanggar Lalu Lintas
Polres Pamekasan menindak 3.706 pelanggar lalu lintas selama empat belas hari pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2019.
Polisi di Sibolga Menyasar Para Pelanggar Lalu Lintas
Tingkat kesadaran warga Kota Sibolga, Sumatera Utara, dalam berkendara masih minim.
Jenis Pelanggaran Tilang Elektronik Sepeda Motor
Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) mulai berlaku pada 1 Februari 2020.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.