OJK Resmikan Kantor di NTB, Percepat Pemulihan Ekonomi Daerah

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso meresmikan kantor OJK di Nusa Tenggara Barat untuk menggerakkan perekonomian daerah.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimbow Santoso meminta agar pendalaman pasar modal harus terus dilakukan. (Foto: Tagar/uns.ac.id/Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso).





Jakarta - Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso meresmikan kantor OJK Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kota Mataram. Ini sebagai upaya memperkuat peran OJK dalam mengawasi sektor jasa keuangan dan menggerakkan perekonomian daerah.

"Semoga kantor OJK ini memberikan manfaat lebih besar lagi untuk masyarakat NTB. Kantor ini harus menjadi pusat sinergi OJK, Pemda, industri jasa keuangan dan masyarakat untuk bersama membangun NTB," kata Wimboh Santoso dalam keterangan tertulis, Senin, 9 November 2020.

Wimboh menjelaskan peran Kantor OJK di daerah juga harus menjadi pusat literasi dan inklusi keuangan. Dengan demikian, masyarakat bisa semakin mudah mendapatkan akses keuangan yang murah dan menguntungkan serta melindungi dari berbagai produk investasi dan keuangan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.

Menurutnya, bank wakaf mikro (BWM) bisa menjadi contoh upaya meningkatkan pembiayaan bagi usaha mikro yang sangat mudah dan murah. Selain itu, bisa dikembangkan di berbagai daerah termasuk NTB yang baru memiliki satu BWM.

Gubernur NTB, Zulkieflimansyah mengatakan keberadaan kantor OJK di NTB diharapkan bisa meningkatkan kontribusi dalam membangun perekonomian. Termasuk dengan meningkatkan inklusi keuangan di masyarakat.

"Literasi keuangan menjadi tantangan, karena banyak masyarakat NTB masih buta keuangan. Kehadiran OJK yang handal diharapkan bisa meningkatkan kontribusinya bagi NTB," katanya.

Gubernur NTB, ZulkieflimansyahGubernur NTB, Zulkieflimansyah. (Foto: Tagar|Facebook|Gubernur NTB, Zulkieflimansyah).

Anggota Komisi XI DPR, Wartiah mengharapkan keberadaan kantor baru OJK bisa meningkatkan kinerja OJK dalam membangun ekonomi daerah. Seperti dengan menambah jumlah BWM yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Sehari sebelumnya saat dialog dengan Gubernur NTB di kawasan Mandalika, Wimboh menawarkan upaya pemulihan ekonomi NTB melalui pembangunan kluster-kluster ekonomi yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Dengan begitu, meningkatkan nilai ekonomi dari produk yang dihasilkan dan bisa menarik perhatian sektor jasa keuangan seperti perbankan ataupun pasar modal.

"Pertemuan ini untuk melihat ruang-ruang yang OJK bersama industri jasa keuangan bisa membantu ekonomi NTB bangkit, karena dampak pandemi ini harus diatasi dengan kebijakan yang tidak biasa," kata Wimboh.

Menurutnya, pemulihan ekonomi nasional bisa dipercepat dengan mendorong bergeraknya perekonomian di daerah yang masih memiliki banyak potensi sektor ekonomi untuk dikembangkan.

Industri Jasa Keuangan yang beroperasi di NTB antara lain 31 bank umum, 32 BPR, 33 Perusahaan asuransi (termasuk BPJS), 32 perusahaan pembiayaan. Sebanyak 3 modal ventura, 2 dana pensiun, 2 Usaha pegadaian, 2 perusahaan penjaminan, 5 Sekuritas, dan 3 bank wakaf mikro.

Sampai September 2020, pertumbuhan kredit di NTB masih tumbuh positif 21,22 persen. Sementara aset tumbuh 21,27 persen dan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 7,91 persen.

Tingginya pertumbuhan kredit di NTB berasal dari kontribusi kredit konsumsi dengan porsi sebesar 43 persen, kredit ke sektor pertambangan dan penggalian sebesar 23 persen, dan kredit ke sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 22 persen. Sedangkan NPL perbankan tumbuh rendah melandai 1,35 persen (yoy) pada September ini.

Sebelum ke NTB, Ketua Dewan Komisioner OJK mengunjungi Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Bali untuk berdialog dengan gubernur. Pertemuan dengan gubernur untuk mendengar langsung kondisi perekonomian di dua daerah tersebut dan menawarkan upaya solutif untuk memulihkan perekonomian dari dampak pandemi Covid-19.

Kepada Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat dan Gubernur Bali, I Wayan Koster, Wimboh menawarkan bantuan untuk pendampingan dari OJK. Ini untuk membangun skema ekosistem perekonomian yang bisa dihubungkan dengan sektor jasa keuangan sehingga bisa mempercepat pemulihan ekonomi daerah. []

Berita terkait
Aturan OJK Soal Konglomerasi Keuangan Agar Pengawasan Optimal
Regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai kriteria konglomerasi keuangan dinilai perlu ada pengawasan menjadi lebih optimal.
OJK Awasi Ketat 45 Konglomerasi Jasa Keuangan, Efektifkah?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan mengenai pengawasan 45 konglomerasi jasa keuangan dengan minimal aset Rp 100 triliun.
OJK: Asuransi Jiwa Indosurya Kena Sanksi Pembatasan Kegiatan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi kepada PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses berupa pembatasan kegiatan usaha.
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu