OJK: Korban Investasi Bodong Biasanya Tertarik Bunga Tinggi

OJK lewat satuan tugas waspada investasi meningatkan masyarakat hati-hati dengan tawaran investasi bodong menawarkan bunga tidak masuk akal.
Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: Tagar/Media Indonesia)

Otoritas Jasa Keuangan lewat Satgas Waspada Investasi (SWI) selalu mencoba melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar waspada dan berhati-hati dengan tawaran investasi bodong yang menawarkan bunga tidak masuk akal. Bayangkan saja, ada investasi ilegal seperti PT Duta Invetindo yang mengajak masyarakat untuk berinvestasi dengan iming-iming keuntungan atau profit 10 hingga 30 persen dalam waktu seminggu.

“Sangat tidak masuk akal,” ujar Anggota Dewan Komisioner Bidang Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara.

Di situasi pandemi seperti ini, tentu tidak mudah mencari bisnis yang memberikan keuntungan setinggi itu dalam seminggu, dan ini saja sudah dapat menjadi indikasi bahwa itu adalah penawaran investasi ilegal.

"Masyarakat seringkali terbuai dengan janji bunga tinggi, imbal hasil yang tinggi tanpa risiko," tutur Tirta.

Melihat tingkat pemahaman atau literasi masyarakat Indonesia sendiri, hanya berkisar 5 persen, artinya lebih banyak masyarakat tidak paham bagaimana konsep investasi itu berjalan. Sehingga ketika praktik investasi bodong masih terus bermunculan, akan selalu jatuh korban penipuan baru.

Masyarakat seringkali terbuai dengan janji bunga tinggi, imbal hasil yang tinggi tanpa risiko.


Tidak jarang, ada juga korban yang sudah pernah tertipu di investasi bodong yang satu, dan masih kena juga di investasi ilegal lainnya.

Menurut Tirta Segara, dalam dunia investasi ada yang disebut prinsip high risk, high return, yang artinya jika ada potensi keuntungan tinggi, maka di situ juga akan mengikuti potensi kerugian yang tinggi. Ketika ada penawaran investasi dengan bunga 30 persen dalam seminggu, maka harus siap dengan potensi kehilangan dana hingga 30 persen dalam seminggu bahkan bisa lebih.

*Redaktur Ekonomi Tagar


Baca juga: Presiden Jokowi Dorong Investasi dan Hilirisasi Industri






Berita terkait
Polda Aceh Dalami Dugaan Investasi Bodong Dinar Khalifah
Kepolisian Daerah Aceh kembali menangani kasus dugaan investasi bodong. Ini besaran uang yang berhasil dikumpulkan.
Teten: Soal Investasi Bodong, Tak Adil Cuma Koperasi Disorot
Perihal Investasi Bodong, Menkop UKM Teten Masduki mempertanyakan mengapa hanya Koperasi yang di permasalahkan, sedangkan non Koperasi tidak.
Tangisan Tersangka Investasi Bodong Bank Syariah di Malang
Pelaku investasi bodong di Malang mengaku menyesal atas perbuatannya melakukan penipuan dan penggelapan berkedok investasi di BRI Syariah.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.