OJK Dukung Market Standard Transaksi Repo Atas Efek Bersifat Utang

OJK mendukung penerbitan Market Standard untuk Transaksi Repo atas Efek Bersifat Utang yang dilakukan Perhimpunan Pedagang Surat Utang (Himdasun).
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso (tengah) bersama Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo (kedua kanan), Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kanan), Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen (kiri) dan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syafrudin (kedua kiri) meluncurkan tiga peraturan OJK (POJK) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (29/12). (Foto: Ant)

Jakarta, (Tagar 12/1/2018) - Otoritas Jasa Keuangan mendukung penerbitan Market Standard untuk Transaksi Repo atas Efek Bersifat Utang yang dilakukan Perhimpunan Pedagang Surat Utang (Himdasun).

Menurut OJK, penerbitan Market Standard ini guna memberikan acuan dan pedoman dalam bertransaksi repo, memperdalam pasar keuangan, serta meningkatkan profesionalisme pelaku pasar.

Rilis dari OJK yang diterima Tagar News menyebutkan peresmian Market Standard untuk Transaksi Repo atas Efek Bersifat Utang dilakukan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen di Main Hall Galeri Bursa Efek Indonesia, Jumat, (12/1).

Dalam kesempatan itu, Hoesen mengatakan Pasar Repo yang 'dalam' dan 'likuid' akan membantu pengembangan pasar modal dan peningkatan sektor riil.

“Mengintegrasikan pasar obligasi dengan pasar repo di Indonesia akan mendorong pengembangan alternatif sumber pembiayaan dan mengurangi ketergantungan pada pinjaman bank,” katanya.

Selain itu, pasar repo yang berkembang akan menjadikan pasar obligasi lebih aktif dan likuid, mendukung pengembangan produk derivatif efek bersifat utang sebagai sarana hedging, serta dapat menyediakan alternatif investasi bagi investor.

Dijelaskan Hoesen, Market Standard ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang sama antarpelaku pasar atas transaksi repo sehingga dapat meningkatkan profesionalisme, integritas dan kepercayaan antar pelaku pasar, serta mengurangi resiko sistemik di sektor jasa keuangan.

“Semoga peluncuran Market Standard Transaksi Repo Atas Efek Bersifat Utang akan diikuti dengan adanya penerbitan Market Standard Transaksi Repo Atas Efek Bersifat Ekuitas,” katanya.

Perkembangan pasar modal khususnya di sektor pasar surat utang sepanjang tahun 2017 menunjukkan tren peningkatan yang sangat positif. Hal ini terlihat dari kenaikan Indonesia Composite Bond Index (ICBI) sebesar 34,53 basis poin (bps) selama periode 2017 dari 208,45 (Des 2016) ke 242,98 (Des 2017).

Didorong iklim investasi yang semakin kondusif paskapeningkatan rating oleh Standard and Poor’s dan Fitch Rating serta turunnya persepsi risiko atas investasi di pasar obligasi mendorong arus modal nonresiden yang masuk ke pasar Surat Berharga Negara tercatat mengalami peningkatan dari Rp 107,3 triliun (2016) menjadi Rp 170,3 triliun (2017) serta penurunan yield.

Rata-rata yield obligasi pemerintah telah turun sebesar 140,97 bps (atau 1,41%) dari 8,10% (2016) menjadi 6,69% (2017). Begitu pula, rata-rata yield obligasi korporasi rating A juga turun 165,15 bps (atau 1,65%) dari 10,72% (2016) menjadi 9,07% (2017).

Kinerja pasar obligasi yang meningkat di 2017 juga tercermin dari kenaikan rata-rata harian nilai transaksi obligasi sebesar 5,89% dari Rp15,77 triliun (2016) menjadi Rp16,70 triliun (2017).

Likuiditas transaksi yang meningkat ini turut menopang peningkatan aktivitas transaksi repo. Tercatat total transaksi repo selama 2017 naik sebesar Rp 42,04 triliun dari Rp 263,17 triliun (2016) menjadi Rp 305,21 triliun (2017). Rata-rata harian nilai transaksi repo juga mengalami kenaikan dari Rp 1,10 triliun menjadi Rp 1,28 triliun.

Market Standard dimaksud merupakan pedoman lebih lanjut yang dibuat dan disepakati oleh anggota Himdasun atas ketentuan POJK 09/POJK.04/2015 yang mensyaratkan penggunaan dokumen Global Master Repurchase Agreement Indonesia (GMRA Indonesia) dalam pelaksanaan transaksi repo atau reverse repo yang dilakukan oleh Lembaga Jasa Keuangan. (Fet)

Berita terkait
0
Anak Idap Lumpuh Otak, Sang Ibu Perjuangkan Ganja Medis Legal di CFD
Seorang Ibu Viral setelah melakukan aksinya dalam berjuang melegalkan Ganja Medis di Indonesia demi anaknya yang mengidap lumpuh otak.