Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan PT Indofarma sebagai bagian dari holding BUMN farmasi, telah mendapat izin edar Badan POM RI untuk produk generik Ivermectin 12 miligram.
"Hari ini Indofarma meluncurkan produk generik Ivermectin tersebut dan saya datang melihat langsung kesiapan kapasitas produksi Ivermectin di Indofarma," kata Erick dikutip Tagar dari akun Instagram-nya, Rabu, 23 Juni 2021.
Erick meyakini bahwa PT Indofarma mampu memproduksi produk generik Ivermectin ini secara masal. Ivermectin , kata dia, adalah obat anti-parasit yang sudah digunakan terbatas untuk terapi penanganan Covid-19 di berbagai negara dari India sampai Amerika, juga Indonesia.
"Seperti obat-obat untuk penyakit lain yang berpotensi untuk penanganan Covid-19. Ivermectin masih terus diuji untuk penambahan indikasi penggunaan untuk Covid-19," ujarnya.
Namun, lanjut Erick, dalam kondisi pandemi yang butuh penanganan cepat dan dengan izin edar dari Badan POM ini, Indofarma siap produksi 4 juta tablet per bulan, dan menjualnya dengan harga terjangkau agar bisa membangun kemandirian bangsa, dan membantu penanganan Covid-19.
Seperti obat-obat untuk penyakit lain yang berpotensi untuk penanganan Covid-19.
"Namun, Harap diingat, Ivermectin tergolong obat keras dan harus digunakan dengan resep serta pengawasan dokter. Jadi, jangan sekali-kali mengkonsumsi obat ini tanpa resep dokter. Walaupun usaha maksimal sudah dilakukan dalam memerangi pandemi ini, kita harus tetap mengutamakan disiplin protokol kesehatan dan vaksinasi. Kerja sama pemerintah dan masyarakat akan membantu kita keluar dari pandemi," katanya []
Baca Juga: Akhiri Covid-19, Erick Ajak Kimia Farma & Indofarma