Nurul Ghufron: KPK Terbuka Terhadap Kritik dan Saran

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap kritik dan saran dari elemen masyarakat, terutama pihak akademisi.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. (Foto: Tagar/Antara)

Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan, lembaga antirasuah terbuka terhadap kritik dan saran dari setiap elemen masyarakat. Sebab menurutnya kritik merupakan sebuah dukungan agar KPK dapat bekerja lebih baik lagi.

"Karena kami sadari bahwa kritik adalah bagian dari perhatian dan komitmen dukungan publik pada upaya pemberantasan korupsi yang diamanatkan kepada KPK," kata Nurul Ghufron dalam keterangan, Jumat, 2 Juli 2021. 


Sehingga bisa mengaktualisasikan ilmu dan pengetahuannya agar memberi sumbangsih yang lebih nyata bagi perbaikan bangsa.


Hal ini disampaikannya lantaran menangapi kritik dan masukan yang di layangkan oleh teman-teman mahasiswa terhadap KPK. Ia juga berharap mahasiswa sebagai bagian dari insan akademisi bisa memberikan ide, saran, dan gagasan pemberantasan korupsi secara lebih komperehensif dan ilmiah.

"Sehingga bisa mengaktualisasikan ilmu dan pengetahuannya agar memberi sumbangsih yang lebih nyata bagi perbaikan bangsa," katanya.

KPK, lanjut Ghufron, mengajak para insan akademisi agar bisa menyampaikan gagasan-gagasan ilmiahnya melalui Jurnal Integritas yang sudah disediakan pihak KPK. 

Jurnal tersebut adalah kumpulan pemikiran dan penelitian ilmiah untuk saling berbagi dan belajar seputar isu pemberantasan korupsi. Jurnal ini dapat diakses secara bebas melalui http://jurnal.kpk.go.id.

Sebelumnya, BEM UI melalui akun Twitter @BEMUI_Official melayangkan kritik terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri. Dalam unggahannya, BEM UI menjabarkan delapan hal yang mereka sebut 'gagasan dan prestasi' komisaris Jendral Polisi itu selama memimpin KPK.

Di antaranya, kebocoran 26 data operasi tangkap tangan (OTT) ketika Firli menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK pada 2018-2019, melakukan pertemuan dengan eks Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi pada 2018, padahal saat itu KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi PT Newmont di NTB.

Tak lupa juga mahasiswa menyoroti pemberhentian penyelidikan 36 kasus, plesiran menggunakan helikopter, tidak memberikan izin pemeriksaan dan penggeledahan terhadap dua politisi dalam kasus suap Bansos Covid-19.

Hingga menjemput langsung saksi suatu kasus dugaan korupsi, unjuk kebolehan memasak nasi goreng, serta menonaktifkan 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK. []

Berita terkait
Wakil Ketua dan Jubir KPK Positif Covid-19
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri terkonfirmasi positif Covid-19. Ali Fikri masih dalam keadaan stabil.
KPK Garap Alda 'The Changcuters'
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, diantara ke-13 saksi tersebut adalah Arlanda Ghazali Langitan.
Gandeng KPK dan BPN, PLN Amankan 1.120 Sertifikat di NTB
Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, sinergitas ini telah menghasilkan 1.120 sertifikat tanah di NTB sejak tahun 2020.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.