Novel Bamukmin: ACTA Siap Dampingi Tengku Zulkarnain

Advokat Cinta Tanah Air siap mendampingi Tengku Zulkarnain apabila terseret ke jalur hukum terkait ceramahnya yang dianggap merendahkan suku Jawa.
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain. (Foto: Twitter/ustadtengkuzul)

Jakarta - Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Novel Bamukmin mengaku siap mendampingi Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain apabila terseret ke jalur hukum terkait ceramahnya yang dianggap rasis.

"Insya Allah saya dari ACTA siap mendampingi bersama dengan tim advokasi muslim lainnya," ujar Novel Bamukmin saat dihubungi Tagar, Jakarta, Selasa, 28 Juli 2020.

Menurut Novel, ceramah Tengku Zul tidak mengandung unsur rasis terhadap suku Jawa. Bahkan kata Novel, beberapa orang kenalannya dari Jawa merasa terhibur dengan ceramah Tengku Zul.

"Karakternya memang begitu. Hanya yang mau lapor itu sih lagi lebay aja, tidak bisa menerima kemajemukan dan perbedaan," ucap dia.

Hanya yang mau lapor itu sih lagi lebay aja

Kendati demikian, Novel tetap menghormati apabila ada pihak-pihak yang tidak senang dan melaporkan ceramah Tengku Zul tersebut kepada aparat hukum.

"Kalau ada yang melaporkan saya rasa itu hak mereka saja, adapun terbukti atau tidaknya nanti juga bisa dibuktikan dipengadilan dengan para ahli bahasa dan pidana," kata Novel.

Baca juga:

Sementara Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinand Hutahaean mengatakan ceramah Tengku Zul sudah memenuhi unsur pidana yang tercantum dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 156.

Menurutnya, dakwah Tengku Zul yang dinilai melecehkan dan merendahkan ustadz-ustadz Jawa dan Solo ini dapat dikategorikan sebagai diskriminatif ras dan etnis sesuai Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008.

"Pernyataan tersebut menurut saya memenuhi unsur pidana yang tercantum dalam KUHP Pasal 156 dan juga UU Nomor 40 terhadap penghapusan kekerasan terhadap ras, etnis," tuturnya dihubungi Tagar, Minggu, 26 Juli 2020.

Sebelumnya, beredar sebuah video Tengku Zul tengah menyampaikan ceramah atau dakwahnya dalam suatu acara pengajian. Di dalam ceramah tersebut, Tengku Zulkarnain menyinggung soal Jawa, Solo, dan Sumatera.

"Biarkan kami ustaz-ustaz Sumatera dengan gaya Sumatera, betul? Jangan di Solo kami gaya Solo," ucap Tengku Zul dalam ceramahnya.

Kata dia, saat berceramah, ustaz yang berasal dari Solo berbeda. Lalu Tengku Zul mencontohkan cara berceramah ustaz Solo dengan nada yang halus, pelan.

"Biarlah dia dengan gaya Solo-nya. Iya kan. Aku dengan gaya Medanku. Tak senang kau, kita selesaikan di luar," katanya diikuti suara tertawa dari para jemaah.

Selanjutnya, Tengku Zul berbicara mengenai prinsip orang Sumatera dengan menyebut 'kerisnya di depan'. Kemudian, katanya, 'lebih baik mati berkalang tanah daripada hidup bercermin bangkai'. Selanjutnya, 'Lebih baik mati berdiri daripada hidup berlutut'.

Lantas setelah itu, dia membicarakan orang Jawa yang punya prinsip lain. Tengku lalu mencoba menirukan gaya bicara mereka yang lebih halus atau lambat. "Kalau Jawa lain: Kue arep tak pateni," katanya sambil menirukan gaya bicara orang Jawa. []

Berita terkait
Tengku Zulkarnain Ditantang Main Keris dalam Sarung
Seorang warganet di Twitter bernama Eddy Santry @EDDYSANTRI menantang Tengku Zulkarnain untuk beradu keris di dalam sarung.
EWI Menilai Ceramah Tengku Zul Memenuhi Unsur Pidana
Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) mengatakan ceramah Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain sudah memenuhi unsur tindak pidana.
Tolak RUU BPIP, Novel Bamukmin: Pancasila Sudah Aman
Novel Bamukmin mencurigai ada udang di balik batu dalam pengusulan RUU BPIP. Rezim Presiden Jokowi ingin menjadi penafsir tunggal Pancasila