Nongkrong di Warkop, ASN Sulbar Kena Sanksi

Pemprov Sulbar akan memberi sanksi terhadap ASN dan pegawai kontrak yang suka nongkrong di Warung Kopi (Warkop).
Suasana di salah satu warkop di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). (Foto: Tagar/Eka Musriang)

Mamuju - Setelah diberlakukannya kerja dari rumah terhadap pegawai bahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) diruang lingkup pemerintahan provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar), kini mereka akan dipantau.

"Jika masih ada juga ASN atau pegawai kontrak duduk nongkrong di Warung Kopi (Warkop) kami akan berikan sanksi tegas dan terukur,"kata Sekertaris provinsi (Sekprov) Sulbar, Muhammad Indris, kepada Tagar saat dikonfirmasi, Selasa 24 Maret 2020.

Dia mengungkapkan, langkah tersebut dilakukan agar social distancing yang diimbau pemerintah dapat berjalan dengan baik di Sulbar. "Kami melakukan ini karena kami ingin kita bekerjasama memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona,"ujarnya.

Jika masih ada juga ASN atau pegawai kontrak duduk nongkrong di Warung Kopi (Warkop) kami akan berikan sanksi tegas dan terukur.

Idris mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan dinas terkait kepegawaian untuk melaporkan jika ada pegawai atau ASN yang membandel.

"Kami akan tau, siapa saja ASN dan pegawai yang bandel, serta dari dinas mana saja,"ungkap Muhammad Idris.

Idris juga mengungkapkan, bahwa jika ASN dan pegawai ketahuan berada di Warkop atau tempat keramaian lainnya, akan dicatat sebagai pelanggan kedisiplinan.

"Itu akan berdampak pada karirnya dia karena tercatat sebagai rekam jejak yang tidak baik. Kemudian, kami memang akan memberikan sanksi terhadap mereka yang bandel dan berulah,"bebernya.

Idris menjelaskan, bahwa diterapkannya sistem kerja dari rumah untuk ASN serta pegawai kontrak di Sulbar bertujuan untuk melakukan isolasi mandiri.

"Jadi, kami menerapkan sistem kerja dari rumah ini bukan untuk membebaskan pegawai untuk berkeliaran, tetapi itu adalah langkah yang kami ambil untuk melakukan isolasi mandiri bagi mereka," ujarnya. []

Berita terkait
Cegah Covid-19 di Sulbar, Masyarakat Bandel Dipidana
Menindak lanjuti imbauan Kapolri terkait larangan berkumpul di luar rumah, Polda Sulbar akan mempidana warga yang bandel.
DPRD Sidak RS Regional Sulbar Terkait Corona
Pimpinan DPRD Provinsi Sulbar melakukan sidak ke RSUD Sulbar terkait kesiapan RS menghadapi penyebaran virus corona.
Sujaspa Penangkal Covid-19 dari Mamasa Sulbar
Sujaspa minuman penangkal virus corona dari Kabupaten Mamasa Sulawesi Barat. Ini bahan pembuatannya.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.