Jakarta - Ninoy Karundeng mengancam akan melaporkan Ketua Pengurus Masjid Al Falaah, Iskandar, ke polisi. Ia mengatakan pengurus masjid telah menyebarkan informasi tidak benar terkait peristiwa penculikan dan penganiayaan dirinya.
Informasi yang disampaikan Iskandar kepada media, dikatakan tidak pernah terjadi penculikan dan pemukulan terhadap Ninoy di masjid itu.
Saya mohon Pak Iskandar untuk mencabut, memberikan klarifikasi.
Ninoy membantah pernyataan tersebut dan mengatakan tidak pernah melihat Iskandar di dalam Masjid Al Falaah ketika terjadi penyekapan dan pemukulan.
"Saya mohon Pak Iskandar untuk mencabut, memberikan klarifikasi bahwa apa yang disampaikan tidak benar," kata Ninoy di Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2019, seperti diberitakan Antara.
Ninoy mengatakan jika Iskandar tidak mengklarifikasi pernyataannya, ia akan menempuh jalur hukum.
"Jika tidak dilakukan, saya sebagai orang mengalami pemukulan seperti ini, diancam dibunuh, saya akan melaporkan ke pihak kepolisian untuk penyebaran berita bohong," ujarnya.
Para tersangka pelaku pemukulan, kata dia, telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan mengakui tindakannya.
"Para tersangka yang melakukan pemukulan, yang mengancam mau membunuh sudah mengakui, dan orang yang mengambil data saya, mencuri data saya sudah mengakui ada pemukulan di dalam masjid," ucapnya.
Ninoy menyebut ada tersangka yang mengambil gambar situasi di dalam masjid, memperlihatkan kehadiran dirinya.
"Ada bukti juga bahwa salah satu tersangka mengambil gambar situasi di dalam masjid tersebut, di mana saya ada di dalamnya, yang mana itu betul-betul suatu fitnah," ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ninoy diculik dan dianiaya sekelompok orang saat sedang mengambil gambar situasi pascaunjukrasa dan orang-orang yang terkena gas air mata pada 30 September.
Orang-orang itu membawa Ninoy ke Masjid Al Falaah yang menjadi lokasi penyekapan dan penganiayaan.
Ninoy langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya. Aparat bergerak cepat dan langsung menetapkan 14 tersangka dalam kasus tersebut yakni AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, F, serta Bernard Abdul Jabbar, yang juga Sekjen PA 212, serta satu tersangka lain yang belum diumumkan identitasnya.
Sebanyak 13 tersangka itu kini telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Sedangkan tersangka berinisial TR ditangguhkan penahanannya karena masalah kesehatan. []