Niatun, Tukang Pijat di Sampang Dituduh Bisnis Narkoba

Niatun 55 tahun, tukang pijat ditangkap polisi dengan tuduhan terlibat bisnis narkoba. Ia korban atau pelaku? Kasus ini menjadi polemik di Sampang.
Niatun (kiri) bersama anak bungsunya, Zahro 18 tahun, dan Gandar seorang tetangg. (Foto: Dok Keluarga/Tagar/Nurus Solehen)

Sampang - Niatun 55 tahun, tukang pijat ditangkap polisi dengan tuduhan terlibat bisnis narkoba. Ia warga Dusun Lonnangkek, Desa Sokobanah Daja, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

Hal itu terjadi pada Selasa, 23 Juli 2019, dengan barang bukti penggeledahan berupa 3 kilogram narkoba jenis sabu, menurut keterangan pihak kepolisian setempat.

Polisi melakukan penggeledahan di rumah Niatun, menetapkannya sebagai tersangka, dan menahannya di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Jasuli 58 tahun, suami Niatun, dengan wajah tak berdaya mengatakan tidak mungkin istrinya terlibat urusan barang haram tersebut.

"Keluarga saya petani semua, bukan pejabat dan pengusaha. Istri saya juga jadi tukang pijat yang dibayar 60 sampai 100 ribu rupiah," kata Jasuli kepada Tagar di rumahnya, Jumat, 16 Agustus 2019.

Pria tiga anak ini mengaku tidak mengetahui penggeledahan di rumahnya karena saat itu ia sedang berada di sawah.

Ia mendengar gemuruh suara helikoper mendarat. Namun ia tidak tahu apa tujuannya mendarat di tanah Sokobanah.

"Teman saya di sawah bilang helikoper itu akan menangkap pelaku narkoba. Saya tidak menghiraukan karena memang tidak begitu tahu soal narkoba," kata Jasuli.

Kemudian, cerita Jasuli, beberapa petugas berpakaian rapi turun dari helikoper, melewati ladang Jasuli.

Keluarga saya petani semua, bukan pejabat dan pengusaha. Istri saya juga jadi tukang pijat yang dibayar 60 sampai 100 ribu rupiah.

SampangBarang paketan atas nama Ibuk Armuna yang mengantar Niatun ke penjara. (Foto: Tagar/Nurus Solehen)

Ia tidak tahu petugas tersebut akan mendatangi rumah siapa. Jasuli tidak curiga sedikit pun petugas tersebut bakal mendatangi rumahnya.

"Saya ditelpon tetangga, di rumah saya ada banyak petugas. Saya tidak hiraukan," ucapnya.

Telepon pertama tidak digubris, orang yang sama kembali menelepon. Kali ini Jasuli mulai curiga, siapa gerangan yang diciduk petugas.

Jasuli pulang ke rumah, tidak melihat adanya aktivitas penggeledahan.

"Namun istri dan anak saya tidak ada di rumah. Tetangga bilang mereka dibawa ke Surabaya," kata Jasuli.

Sebelum Digeledah

Jasuli bercerita pada hari sebelum penggeledahan itu, datang barang dalam bentuk paket kiriman menantunya, Salimon, yang sedang merantau di Malaysia.

Pukul 06.00 WIB seorang petugas datang membawa barang paketan. Petugas ini orang yang tidak dikenal keluarga, badannya kekar.

Biasanya petugas yang membawa barang paketan, memberi slip tanda terima atau menginformasikan secara resmi bahwa barang sudah tiba pada alamat yang dituju. Namun hal tersebut tidak dilakukan.

"Pukul enam pagi, paketan itu tiba di rumah. Keluarga tidak tahu apa isi paketan itu," kata Jasuli.

Jasuli mengaku sebelum paketan barang itu sampai di tangan Niatun, keluarganya menerima telepon dari Salimon.

Salimon mengatakan akan ada orang menjemput barang titipan, tanpa menyebut nama orang dimaksud. Salimon juga tidak menjelaskan posisi orang dimaksud, apakah sebagai penitip barang, atau barang itu milik Salimon untuknya.

SampangJasuli (kedua dari kanan) suami Niatun, bersama mertua Niatun (kiri), anak bungsu Niatun, Zahro (kedua dari kiri), dan tokoh setempat, Lihon (kanan), di Dusun Lonnangkek, Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah. Kabupaten Sampang, Jumat, 16 Agustus 2019. (Foto: Tagar/Nurus Solehen)

"Ada pesan ada orang yang akan menjemput. Namun saya dan Niatun tidak tahu barang bungkusan itu berisi apa," kata Jasuli.

Pada paketan barang terbungkus kardus tertulis 'Ibuk Armuna'. Jasuli dan Niatun menyimpan barang itu tanpa membukanya.

Niatun di Mata Tokoh Masyarakat

Ahmad Lihon, tokoh masyarakat setempat, tidak percaya Niatun terlibat urusan narkoba. Dalam pandangannya, Niatun tidak pernah bermasalah dengan hukum apalagi persoalan narkoba.

"Orangnya sehari-hari berladang di sawah dan jadi tukang pijat. Keluarga ini tidak saya temukan suka neka-neko dengan narkoba," kata Lihon.

Menurut Lihon, masalah narkoba di Sokobanah memang gawat, harus menjadi perhatian serius polisi. Ia meminta pihak berwenang tidak sembarangan menetapkan Niatun sebagai tersangka.

"Kalau polisi mau menerapkan aturan, Salimon di Malaysia itu buru, mintai keterangan ke siapa barang itu akan berakhir dan diterima," kata Lihon.

Informasi yang diketahui Lihon, setiba di Mapolres Tanjung Perak Surabaya, Niatun bakal dijerat hukuman seumur hidup. Kabar itu membuatnya terpukul.

"Kenapa polisi begitu cepat memutuskan? Adakah inisiatif untuk menyelidiki lebih lanjut siapa sebenarnya pemilik barang itu? Tolong polisi bijak bertindak," ujarnya.

Tentang Salimon

Jasuli mengatakan Salimon adalah menantu barunya. Ia tidak menjelaskan kapan Salimon menikahi anaknya.

"Saya tidak tahu bisnis apa yang dibangun Salimon. Di sini pun juga. Karena setelah menikah, ia bersama istrinya langsung ke Malaysia," kata Jasuli.

Akuntabilitas Kasus

Ketua Forum Demokrasi dan Peduli Hukum, Muslim, meminta pihak kepolisian bersikap tegas kepada siapa pun yang menyalahgunakan narkoba. 

"Harus ditegakkan siapa pun pelakunya," kata lulusan Universitas Kanjuruhan, Malang, ini

Kasus narkoba yang menimpa Niatun, Muslim berharap akuntabilitas perkara benar-benar dijalankan secara profesional. 

Menurutnya, kasus yang menimpa Niatun perlu dilakukan kajian.

"Kajian tersebut berupa latar belakangnya. Kenapa ibu sampai menerima paketan itu," katanya.

Muslim mengatakan terdapat dua sumbu dalam kasus tersebut, yakni si Salimon dan temannya yang bakal mengambil barang paketan. 

Dua hal tersebut disebut Muslim akan menunjukkan posisi Niatun, apakah sebagai pihak yang terlibat atau sebagai korban yang tidak tahu apa-apa.

"Ibu Niatun harus menyampaikan secara jujur, barang itu bukan miliknya. Ibu hanya sebagai pihak yang seakan-akan jadi jembatan hubungan ke dua belah pihak itu. Jadi polisi bisa mengincar Salimon dan temannya," kata Muslim.

Sokobanah Diklaim Lumbung Sabu

Kecamatan Sokobanah disebut pihak kepolisian sebagai lumbung narkoba jenis sabu, daerah dengan penyalundupan narkoba terbesar di Jawa Timur

Konferensi pers yang dilakukan pihak kepolisian setempat pada Rabu, 31 Juli 2019, nama Sokobanah sangat mentereng di spanduk layar.

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan mengatakan pengungkapan kasus narkoba oleh tim gabungan Polri, TNI, dan Bea Cukai Tanjung Perak itu berdasarkan informasi dari Bea Cukai yang mengamankan sabu-sabu dari Malaysia.

Setelah dikembangkan, ternyata sabu-sabu milik seorang bandar berinisial Y. Sabu-sabu yang dikirim sejak Februari 2019 lalu tersebut ke Sokobanah Sampang, tidak hanya dikirim melalu jalur laut, melainkan juga jalur udara, dan kiriman ekspedisi paket.

Untuk mengelabui polisi, sabu-sabu tersebut dimasukkan dalam berbagai media seperti kaleng berisi cat tembok, botol, dan sebagian dimasukkan dalam kaleng lem.

“Ada lima orang yang kami amankan. Mereka terdiri atas empat orang laki-laki dan satu orang perempuan,” kata Luki Hermawan.

Untuk mempermudah peredaran, para kurir memasukkan sabu melalui kawasan perbatasan seperti Batam dan Pontianak. Dari sana mereka masuk Jakarta, hingga tiba di Surabaya.

“Yang mengejutkan, seluruh narkoba ini masuk ke Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Kepulauan Madura,” ujar Luki.

Luki mengatakan para tersangka bukan hanya dijerat pasal peredaran narkoba, tetapi juga pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Tak hanya itu, pihaknya juga akan menelusuri aset dan kekayaan para tersangka. [] 

Berita terkait
Ayah dan Anak di Siantar Kompak Jualan Narkoba
Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil membekuk pengedar narkotika jenis sabu. Ke duanya merupakan ayah dan anak.
Polisi Ogah Rehab Caleg "Narkoba" di Makassar
Politikus muda asal PPP, Rachmat Taqwa Quraisy, calon legislatif terpilih untuk DPRD Kota Makassar 2019-2024 akan tetap diproses hukum.
Pura-Pura Mati, Polres Sampang Periksa Warga Pontianak
warga Pontianak, Kalimantan Barat, harus berurusan dengan Polres Sampang. Dia melakukan aksi mati, lalu hidup kembali.