New Normal, Antusiasme Warga Malang Belanja di Mal

Pasca penerapaan PSBB, Malang Raya saat ini melakukan transisi ke New Normal dengan menerapkan protokol kesehatan ketat di Mal dan rumah ibadah.
Satpam di Malang Town Square (MaTos) melakukan protokol kesehatan kepada pengunjung sebagai penerapan transisi New Normal Covid-19. (Foto: Tagar/Moh Badar Risqullah)

Malang - Dua orang satuan pengamanan berseragam putih dan celana dongker dengan face shield di kepala dan thermal gun di tangan tampak berjaga di pintu masuk tempat perbelanjaan di Malang Town Square (Matos). Dengan sikap hormat, keduanya mengarahkan setiap pengunjung yang akan masuk ke mal agar melakukan tahapan demi tahapan protokol kesehatan.

Dimulai meminta agar mengenakan masker, mencuci tangan, selanjutnya mengisi identitas diri beserta nomor telepon di buku tamu, menyemprotkan hand sanitizer ditangan dan kemudian dicek suhu tubuhnya. Tanpa terkecuali, tahapan-tahapan tersebut mau tidak mau wajib dilakukan semua pengunjung mal.

Ngisi buku tamu dulu atau bagaimana bu (satpam).

Sebagaimana terlihat, satu persatu dari puluhan pengunjung tampak menggunakan masker keluar masuk dari pusat perbelanjaan itu sejak dibuka mulai pukul 11.00 WIB. Mulai pengunjung dari anggota keluarga hingga sekawanan pemudi-pemudi berbagai umur menikmati dengan senang hati masa transisi new normal di pusat perbelanjaan tersebut.

Aryani, 55 tahun, berkunjung ke Matos bersama dua anak dan suaminya. Mengenakan masker berwarna putih, awalnya dia mengaku bingung dan bertanya kepada salah satu satpam terkait apa saja tahapan dalam melakukan protokol kesehatannya.

"Ngisi buku tamu dulu atau bagaimana bu (satpam)," tanya ibu tiga anak itu kepada salah satu satpam perempuan tempat perbelanjaan beralamat di Jalan Veteran Nomor 2, Kecamatan Klojen, Kota Malang itu.

"Silakan cuci tangan dulu, isi identitas di buku tamu dengan lengkap. Setelah itu, kami semprotkan hand sanitizer dan cek suhu tubuhnya dan jangan lupa selalu pakai maskernya ya," jawab satpam tersebut.

Secara bergantian, dia bersama dua anak serta suaminya itupun melakukan tahapan demi tahapan sesuai arahan satpam. Setelah itu, keempatnya diperbolehkan masuk dengan suhu badannya diketahui terdeteksi masing-masing sekitar 35 derajat.

"Awalnya masih agak bingung dengan protokol kesehatannya. Makanya, saya tadi tanya dan ikuti saja bagaimana teknisnya," ujar ibu berbaju putih tersebut saat diwawancarai Tagar.

Meski begitu, kata Aryani, selama ini dirinya sudah mulai menerapkan protokol kesehatan di rumahnya sendiri semenjak Covid-19 menyebar di Indonesia, khususnya Malang Raya. Dia mengaku jarang sekali beraktivitas di luar rumah jika memang tidak ada kepentingan mendadak sejak itu.

"Baru pertama ini belanja ke Matos. Saat ini kan sudah new normal dan sudah buka. Sebelumnya kan masih PSBB dan di sini juga tutup. Jadi tidak ke mana-mana," ujarnya.

Kalaupun harus keluar rumah, Aryani mengatakan tidak lupa untuk selalu membawa beberapa perlengkapan khusus seperti masker kain dan hand sanitizer. Bahkan, kedua perlengkapan itu sudah menjadi starter pack wajibnya setiap kali akan beraktivitas di luar rumah seperti berbelanja kebutuhan rumah tangga.

"Selalu pastikan bawa (masker dan hand sanitizer). Selalu saya cek di tas. Apakah sudah bawa atau tidak," ungkapnya.

Hal tersebut dilakukannya sebagai bentuk kewaspadaan agar tidak terpapar Covid-19. Apalagi, saat ini disebutkannya sudah diterapkan masa transisi new normal di Malang Raya. Sehingga masyarakat mulai beraktivitas normal seperti sediakala.

"Waspada selalu. Apalagi sekarang kan sudah new normal. Makanya, keluarga kami selalu siap dengan membawa dan menggunakan perlengkapan (masker dan hand sanitizer) sendiri," tuturnya.

Polresta MalangKapolresta Malang Kombes Leonardus Simarmata meninjau mal dan pusat perbelanjaan di kota Malang menjelang pelaksanaan New Normal. (Foto: Tagar/Moh Badar Risqullah)

Mal Perketat Protokol Kesehatan

Diberlakukannya protokol kesehatan secara ketat tersebut diungkapkan Mal Director Matos Fifi Trisjanti sebagai bentuk antisipasi dan kewaspadaan selama diterapkan masa transisi new normal di Malang Raya. Tentunya juga sebagai langkah mendukung pemerintah dalam menyelesaikan masalah pandemi Covid-19.

Penerapan protokol kesehatan secara ketat tersebut dikatakannya tidak hanya berlaku kepada pengunjung. Melainkan juga kepada seluruh karyawan dan tenant (penyewa) di tempat perbelanjaan berlantai empat tersebut.

Diantaranya seperti mewajibkan memakai masker untuk pengunjung. Kemudian mengisi identitas lengkap dan nomor telepon di buku tamu sebelum masuk. Jika tidak demikian, petugas dikatakannya akan melarangnya masuk tanpa terkecuali.

"Itu (menulis identitas dan nomor telepon) tujuannya sebagai database kami untuk mengetahui dia ke mal tujuannya ke mana, bertemu siapa dan lain sebagainya," tuturnya.

Sehingga, kata Fifi, diharapkannya bisa mempermudah Satgas Gugus Tugas Covid-19 Kota Malang melacak ketika misalnya ada pengunjung ternyata terpapar Covid-19. Dengan begitu akan mudah dicari siapa saja memiliki riwayat kontak erat dan tempat mana pernah dikunjunginya.

"Tapi ya semoga saja tidak ada hal tidak kami inginkan itu terjadi (pengunjung terpapar Covid-19)," ungkapnya.

Selanjutnya, dia menyampaikan juga menerapkan protokol kesehatan ketat kepada setiap tenant. Termasuk mewajibkan menyertakan surat keterangan sehat masing-masing karyawannya ketika akan membuka usaha di masa transisi new normal.

"Kalau tidak demikian (tenant tidak menyertakan surat keterangan sehat karyawannya). Kami larang buka," tegasnya.

Tidak hanya itu, dia menyebutkan ada protokol kesehatan tambahan selain di dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) khusus karyawan dan tenant di Matos. Diantaranya meminta untuk mengisi dan melaporkan kondisi kesehatannya setiap hari.

Bahkan, aktivitas apa saja dan kondisi selama empat belas hari sebelum membuka usahanya juga dimintanya. Apakah pernah mudik atau pulang kampung, mengalami sakit seperti batuk hingga diare atau lain sebagainya.

"Nah, hal-hal tersebut harus dilaporkan. Kalau misalnya ada (pernah mudik atau sakit), untuk sementara kita minta untuk tidak membuka tempat usahanya dulu," kata dia.

Dia juga mengatakan pihaknya mewajibkan setiap tenant agar semua karyawannya memakai face shield. Tujuannya agar setiap kali bertransaksi dengan pembeli kurang lebihnya bisa terhindar terjangkit Covid-19 secara droplet atau penyebaran melalui orang sakit batuk atau bersin.

"Memang, saat ini dia sehat dan tidak ada gejala mengarah ke Covid-19. Tapi, ini kan sebagai antisipasi dan kewaspadaan kami. Takutnya dia carrier (pengidap Covid-19 tanpa gejala atau disebut OTG)," jelasnya.

Dari pantauan Tagar di mal yang berdiri dan sudah beroperasi sejak 2005 itu, diketahui sudah terdapat beberapa tenant membuka tempat usahanya. Mulai dari pakaian, kosmetik, alat elektronik, sembako serta food court.

Sebagian dari mereka tampak masih beres-beres menyiapkan barang daganganya. Sebagian lainnya sudah menerima pembeli dan melakukan transaksi jual beli. Namun, beberapa tenant masih terlihat ada tertutup rapat. 

Sekalipun pemerintah sudah mengumumkan bahwa tempat usaha boleh buka sejak masa transisi new normal berlaku efektif hingga 14 Mei 2020.

Sementara itu, Fifi menyebutkan untuk jam operasional tenant di Matos sendiri diperbolehkan beroperasi mulai pukul 11.00 WIB hingga 20.00 WIB. Secara hitung-hitungan, diakuinya memang akan merugi dengan hanya membuka selama 10 jam.

Akan tetapi, adanya kelonggaran ditengah kondisi seperti sekarang ini sudah disyukurinya. Pasalnya, banyak pelaku usaha sudah bisa mencari rupiah setelah sebelumnya mal dilarang beroperasi guna memutus penyebaran Covid-19.

"Ini kan masih trial (percobaan). Jadi, kami bukanya masih mulai pukul 11.00 hingga 20.00 WIB. Rugi, iya memang rugi. Tapi ini kan demi kebaikan semua. Baik tenant maupun customer (pembeli)," kata Fifi.

"Karenanya, apapun keputusan pemerintah. Kita akan tetap dan selalu tekankan untuk mengikutinya demi kebaikan bersama dalam mengahadapi Covid-19 ini," tuturnya.

3.308 Personel Gabungan Disiplinkan Masyarakat

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) saat hari pertama penerapan masa transisi new normal kemarin. Dua pusat perbelanjaan atau mal seperti Matos dan Transmart di Jalan Veteran, Kota Malang menjadi sasaran utama.

Selama kurang lebih dua jam, petugas gabungan dari unsur TNI, Polri dan Pemerintah Kota Malang itu menyasar kesiapan dua mal besar beserta tenant di dalamnya. Apakah sudah menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah sebagaimana diatur dalam Perwali Kota Malang nomor 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Kesehatan Penerapan Masyarakat Produktif dan Aman Coronavirus Disease 2020.

Diketahui, adapun protokol kesehatan tersebut yaitu setiap pengusaha diwajibkan menyediakan tempat cuci tangan, baik pengunjung serta penjualnya mengenakan masker dan penerapan physical distancing atau jaga jarak aman ketika antri serta membatasi jumlah pengunjung sebanyak 50 persen dari kapasitasnya. 

Kemudian, juga disarankan ketika membeli makanan btidak dimakan ditempat dan disarankan secara take away atau dibawa pulang.

Kepala Kepolisian Resort Malang Kota Komisaris Besar Leonardus Simarmata usai melakukan sidak menyampaikan ternyata masih ditemukan masyarakat maupun pihak mal belum menerapkan protokol kesehatan seutuhnya. Padahal, hal tersebut dikatakannya sangat penting guna meminimalisir penyebaran Covid-19 dan mensukseskan penerapan masa transisi new normal.

Dipaparkannya seperti ditemukan ada pengunjung yang tidak mengenakan masker, mencuci tangan dan memakai hand sanitizer sebelum masuk ke mal. Kemudian, kurangnya perlengkapan sarana prasarana protokol kesehatan serta petugas keamanan mal di depan pintu masuk.

"Seharusnya kan minimal ada tiga orang petugas. Ada yang mencatat identitas, memeriksa suhu tubuh dan satunya memberikan cairan hand sanitizer ke pengunjung," kata dia usai meninjau Transmart dan Matos.

Adanya temuan itupun menjadi evaluasi pihaknya untuk memberikan teguran pertama kepada pihak menajemen mal. Tentunya agar bisa membenahi kekurangan-kekurangan dalam mematuhi protokol kesehatan selama diterapkannya mada transisi new normal.

"Kita juga sudah peringatkan (manajemen mal) agar menyiapkan masker. Karena kita temukan ada anak kecil yang tidak pakai masker. Padahal orang tuanya pakai," ungkapnya.

"Kalau disediakan kan enak bisa langsung diberikan kepada pengunjung yang kedapatan tidak memakai masker. Jadi, tidak usah memintanya balik," ujar mantan Wakapolrestabes Surabaya ini.

Adapun tegurannya, kata Leo, akan dilakukan sebanyak tiga kali. Sehingga, ketika diketahui kedapatan masih ada tempat keramaian tidak mengindahkannya. 

Bukan tidak mungkin akan dimintanya untuk tutup dahulu sebelum semua sarana dan prasarananya lengkap seperti adanya tempat cuci tangan, hand sanitizer dan petugas jaga di pintu masuk.

Sementara itu, Dandim 0833 Kota Malang Letnan Kolonel Infanteri Tommy Anderson menambahkan dilakukannya sidak itu juga untuk mendata tempat keramaian mana saja yang sudah mulai beroperasi. Dengan begitu, pihaknya bisa langsung menempatkan petugas gabungan dari unsur TNI-Polri dan Pemkot Malang di beberapa titik tersebut.

"Mulai hari ini sudah disiagakan personelnya. Makanya kita cek dulu. Setelah itu kita langsung tempatkan personelnya di tempat yang sudah beroperasi," ujarnya.

Diketahui, dalam penerapan masa transisi new normal Malang Raya ini dikatakannya akan dikerahkan sebanyak 3.308 personel gabungan dari TNI, Polri dan Pemerintah Daerah (Pemda) Malang Raya.

Mereka akan disebar dan bertugas melakukan penjagaan serta pemantauan dengan humanis di tempat keramaian agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya di mal.

"Makanya, kami berharap akan kesadaran masyarakat dan pengusaha mematuhi protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-harinya. Kalau tidak begitu seperti apa yang masih kita temukan (tidak memakai masker). Tentunya akan percuma (transisi new normal)," terangnya.

Selain itu, Tommy juga mengimbau masyarakat agar tidak terlalu euforia dengan diterapkannya new normal ini. Meski sudah bisa beraktivitas normal dan bebas di luar rumah, bukan berarti tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Jangan euforia dan selalu patuhi protokol kesehatan. Kalau memang tidak ada aktivitas yang tidak terlalu penting, kami tetap imbau agar tidak keluar rumah dulu (saat masa transisi new normal)," kata dia.

Sebagaimana diketahui, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebelumnya sudah menetapkan masa transisi menuju new normal di Malang Raya efektif diberlakukan mulai Senin 1 hingga 14 Mei 2020. Selama 14 hari tersebut, dia menyebutkan akan diberlakukan aktivitas normal di beberapa tempat.

Diantaranya di sektor perekonomian seperti mal dan pasar. Kemudian tempat ibadah seperti masjid dan gereja serta sektor pendidikan yaitu sekolah dan universitas atau kampus.

Meski begitu, Khofifah meminta kepada masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan selama penerapan masa transisi new normal di tengah pandemi Covid-19. Dengan harapan nantinya bisa benar-benar menerapkan new normal seutuhnya. []

Berita terkait
1,75 Persen Anak Balita di Jatim Terinfeksi Covid-19
Ketua Gugus Kuratif Covid-19 Jatim Joni Wahyuhadi menyebutkan jumlah anak balita terinfeksi Covid-19 dari keluarga dan masih terbilang rendah.
Masjid dan Mal di Malang Raya Dibuka Saat New Normal
Tiga Pemda di Malang Raya sudah menyiapkan Perwali maaupun Perbup untuk pelaksanaan New Normal usai PSBB tidak diperpanjang di Malang Raya.
PSBB Tak Diperpanjang, Malang Raya Sambut New Normal
Gubernur Jatim menilai Malang Raya sudah memenuhi enam syarat untuk menerapkan new normal atay tatanan baru di tengah pandemi Covid-19.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.