Yogyakarta - Seorang nenek bernama Junimen, 60 tahun, warga Dusun Bunder, Kalurahan Banaran, Kapanewon Galur, Kulon Progo, Yogyakarta, menjadi korban hiptonis atau gendam oleh pria tidak dikenal. Perhiasan berupa emas dengan total 60 gram atau senilai Rp 27 juta raib dibawa pelaku.
Adik korban, Sri Rahayu mengatakan, kejadian tersebut saat pelaku datang ke toko milik Juminem dengan berpura-pura membeli kapur gamping pada Kamis, 19 November 2020 sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu di toko Juminem tinggal bersama suaminya. Saat itu pelaku datang sambil merokok dan berbincang lama dengan Juminem dan sumianya yang di toko tersebut.
"Awalnya, saat pelaku menanyakan punya perhiasan nggak, Juminem bilang tidak punya. Tapi suaminya bilang punya. Mungkin karena asap rokoknya itu yang membuat kakaknya terhipnotis," ungkapnya kepada Tagar, Minggu, 23 November 2020.
Baca Juga:
Dugaan hipnotis itu menguat setelah Juminem dengan suka rela pergi ke warung membeli garam seperti yang diminta pelaku. Saat Juminem ke warung, saat itulah pelaku membawa kabur perhiasan emas yang dikeluarkan di atas meja warung tersebut.
Adapun barang-barang berharga milik Juminem yang dibawa kabur pelaku yakni, satu buah kaling emas 25 gram, 5 buah cincin emas 20 gram dan satu buah gelang emas 10 gram. Jika dikalkulasi kerugian yang diderita Juminem mencapai Rp 27 juta.
Yang namanya kena hipnotis itu kan disuruh apa saja nurut, seperti kakanya disuruh mengeluarkan barang berharganya, disuruh ke warung beli garam seperti yang diminta pelaku,
Sri Rahayu dalam pernyataannya juga mengklarifikasi bahwa Juminem bukan karena terpikat ilmu pelaris agar usahanya laris manis. "Yang namanya kena hipnotis itu kan disuruh apa saja nurut, seperti kakanya disuruh mengeluarkan barang berharganya, disuruh ke warung beli garam seperti yang diminta pelaku," ungkapnya.
Baca Juga:
Menurut dia, kakaknya yang bernama Juminem ini taat beribadah, tidak suka dengan hal-hal seperti klenik yang dilarang agama. Juminem juga sukses menyekolahkan anak-anaknya ke jenjang yang tinggi. "Insyaallah untuk urusan duniawi sudah cukup, sehingga tidak perlu pakai pelaris seperti yang diberitakan," ungkapnya.
Dia mengungkapkan, atas kejadian yang menimpa kakaknya ini sebaiknya menjadi pembelajaran bersama bagi semua, bahwa hipnotis bisa terjadi pada siapa saja. "Bisa diambil hikmahnya bahwa kita harus selalu waspada. Siapaa pun bisa menjadi korban hipnotis, jadi perlu kewaspadaan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala bagian hubungan masyarakat (Kasubag Humas) Polres Kolon Progo, Inspektur Satu (Iptu) I Nengah Jefri pihak keluarga sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. "Korban mengalami kerugian dengan total Rp 27 juta," ungkapnya.
Baca Juga:
Pelaku bersaksi saat korban lengah, yakni saat keluar membeli garam ke warung. Pelaku kabur dengan membawa perhiasan emas dengan total 60 gram. "Jadi, terduga pelaku memanfaatkan kesempatan saat korban yang sudah tidak muda lagi lengah,” katanya.
Juminem yang menderita kerugian Rp 27 juta ini akhirnya melaporkan kepada pihak berwajib. Kepolisian sudah melakukan olah TKP. "Kami sudah olah TKP serta meminta keterangan dari sejumlah saksi,” ucapnya. []