Ambon - Satu dari dua nelayan asal Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, yang hilang saat mencari ikan ternyata ditemukan warga di Pantai Ohoi (Desa) El, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara, dalam keadaan tewas. Jasad Samsul Rumbia ditemukan secara tidak sengaja oleh warga Ohoi El, Aris Hurulean dalam kondisi terapung di perairan pantai desa setempat, Minggu 26 Juli 2020.
Saat itu, pria berusia 40 tahun ini bangun pukul 05.30 WIT, untuk membangun tenda di belakang rumahnya. Karena kondisi masih gelap menyebabkan Aris mengarahkan senter untuk menerangi lokasi pembuatan tenda.
Jasad korban ditemukan pertama kali oleh warga Ohoi El, Aris Hurulean sekitar pukul 06.00 WIT.
Saat senter diarahkan ke laut Aris seperti melihat telur ikan. Namun ternyata bukannya telur ikan yang dilihat, Aris malah melihat sesosok mayat mengambang sekitar 15 meter dari pantai.
Kepala Kepolisian Sektor Kei Besar Ajun Komisaris ST Kasihiuw membenarkan adanya temuan tersebut.
Baca juga:
- Kapal Mati Mesin, 40 Warga Maluku Selamat dari Maut
- 5 Penumpang Speedboat Ditemukan Selamat Laut Maluku
- SAR Cari Lima Penumpang Speedboat Hilang di Laut Maluku
“Jasad korban ditemukan pertama kali oleh warga Ohoi El, Aris Hurulean sekitar pukul 06.00 WIT. Senter saksi yang diarahkan ke laut untuk mengecek telur ikan, malah menemukan mayat yang lagi terapung,” ujarnya saat dikonfirmasi via ponselnya, Senin, 27 Juli 2020
Kasihiuw menjelaskan telah menerima laporan dari Pejabat Kepala Ohoi El, Titus Betaubun, setelah menerima informasi dari saksi. Laporan itu kemudian sudah ditindaklanjutinya dengan turun ke lokasi kejadian.
“Minggu 26 Juli 2020 sekitar pukul 09.00 WIT, saya bersama Ps Kanit Reskrim Bripka Aje Emray, PS Kanit Intel Bripka Habibi, Ps Kanit Bimas sudah langsung turun ke lokasi untuk lakukan evakuasi," tuturnya.
Korban ditemukan dalam kondisi hanya mengenakan celana dalam berwana abu-abu dan tertelungkup. Saat ditemukan korban sudah terdampar di pantai. Kasihiuw juga menyebutkan, dari hasil pemeriksaan dokter, pada jasad korban ditemukan luka robek, lecet dan luka gores di bagian tubuh.
Menurutnya, setelah melakukan interogasi terhadap saksi-saksi dan koordinasi dengan sejumlah pihak, korban teridentifikasi adalah Syampsul Rumbia, nelayan asal Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru.
Dari keterangan isteri korban yang berada di Dobo, ternyata korban bersama rekannya sekitar 6 hari lalu pergi melaut menggunakan speedboat bermesin 40 PK.
“Pengakuan isterinya, korban bersama rekannya sekitar hari Selasa, 21 Juli pukul 08.00 WIT menggunakan speedboat untuk melaut. Namun sejak itu hilang kontak," tuturnya.
"Setelah jasad di temukan, barulah pihak keluarga dari Dobo menginformasikan kepada pihak Polsek bahwa mayat tersebut adalah milik mereka, setelah dicocokan dengan foto-foto. Korban diduga meninggal akibat kecelakaan laut,” ucapnya.
Kasihiuw juga menjelaskan, pihak keluarga telah menandatangani surat pernyataan, dan korban telah dikembalikan kepada keluarga untuk dimakamkan di Ohoi Udar, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Malra. []