Makassar - Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, bersama TNI-Polri menggerebek sebuah warung makanan yang nekat membuka secara sembunyi-sembunyi pada saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar, Jumat 1 Mei 2020, siang tadi.
Warung yang menjajakan makanan khas Makassar ini, ditemukan sementara berjualan dengan beberapa orang pengunjung yang sementara asik menyantap Coto Makassar.
Bukan kami melarang jualan tapi sesuai aturan PSBB warung makan hanya bisa melayani masyarakat dengan cara take away atau bawa pulang.
Sejumlah pengunjung dan pekerja warung Coto Makassar yang berada di Jalan Andalas, Kota Makassar, kaget melihat kedatangan para petugas gabungan dari balik pintu yang sebelumnya ditutup rapat agar terlihat dari luar tak ada aktifitas yang terjadi.
Kabid Satpol PP Kota Makassar, Imam Hud mengatakan, pihaknya melakukan razia disejumlah tempat di Kota Makassar, selama penerapan PSBB untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Bukan kami melarang jualan tapi sesuai aturan PSBB warung makan hanya bisa melayani masyarakat dengan cara take away atau bawa pulang," kata Iman Hud kepada Tagar.
Meski sudah imbau tetapi kata Iman Hud sampai hari ini masih ada pemilik warung yang tidak mengikuti imbauan pemerintah agar mencegah penyebaran Covid-19 ini.
"Tapi kan kenyataan kami dapatkan pemilik warung masih nekat berjualan, apalagi mereka makan dengan berdekatan, sapa bisa pastikan mereka tidak terjangkit Covid-19. Apalagi ini di bulan Ramadan seharusnya mereka bawa pulang saja jangan makan di tempat," ungkapnya.
Kabid Satpol PP Kota Makassar pun mengharapkan kesadaran seluruh warga Kota Makassar dalam penerapan PSBB ini dapat mengikuti aturan sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19.
"Kami harap pemilik warung dan masyarakat tetap mengikuti aturan PSBB sehingga Makassar tidak lagi menjadi pusat penyebaran Covid-19," pungkasnya. []