Nasib Tuti dan Lina, Wanita Sukabumi Dijual di Irak

Tuti dan Lina wanita Sukabumi diiming-imingi gaji Rp 9-10 juta bekerja di Irak. Kenyataan tak seindah harapan hingga mereka melarikan diri.
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jawa Barat, Jejen Nurjanah. (Foto: Antara)

Jakarta - Tuti berusia 38 tahun dan Lina Pratiwi 32 tahun, wanita Sukabumi ini menjadi korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO di Irak. Keduanya saat in dalam perlindungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Baghdad.

Hal tersebut disampaikan Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jabar, Jejen Nurjanah di Sukabumi, Jumat, 1 November 2019.

"Kami mendapatkan informasi bahwa keduanya sudah berada di KBRI Baghdad dan kondisinya cukup baik," kata Jejen seperti diberitakan Antara.

Tuti dan Lina, buruh migran asal Desa Cibuntu, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.

Mereka melarikan diri pada Rabu, 29 Oktober 2019, diselamatkan sopir taksi dan masyarakat setempat kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian di Erbil.

Mereka dijemput dalam kondisi sehat dan saat ini tinggal mengurus kepulangan mereka ke kampung halamannya di Sukabumi.

Informasi tersebut sampai ke pihak KBRI yang kemudian berkoordinasi dan bernegosiasi bahwa Tuti dan Lina merupakan warga Indonesia yang menjadi korban TPPO, akhirnya keduanya diizinkan dibawa ke Sekretariat KBRI Baghdad.

Peristiwa itu terjadi pada malam hari, sementara dari KBRI ke kantor kepolisian di Erbil mencapai 500 km, perlu delapan jam perjalanan darat, serta banyak pos pengamanan dan bukan merupakan jalur aman karena banyak kelompok bersenjata. Maka diputuskan KBRI menjemut Lina dan Tuti keesokan harinya atau Kamis, 30 Oktober 2019.

"Mereka dijemput dalam kondisi sehat dan saat ini tinggal mengurus kepulangan mereka ke kampung halamannya di Sukabumi," ujar Jejen.

Bukan Hanya Tuti dan Lina

Jejen menambahkan, bukan hanya Tuti dan Lina, wanita Indonesia menjadi korban perdagangan manusia di Irak. Ada lagi yang lain, yaitu Septiani Almukorohmah 24 tahun dan Rustia 31 tahun. Keduanya berasal dari Karawang, Jawa Barat.

Lina dan Tuti diberangkatkan agen berinisial H beralamat di Bekasi, sedangkan Rustia dan Septiani diberangkatkan agen berinisial R warga Cipayung, Jakarta Timur.

Mereka menjadi TKW (tenaga kerja wanita) ilegal, dikirim ke Provinsi Dahuk, wilayah Kurdistan, sebelah utara Irak untuk bekerja. Lina dan Tuti membuat paspor di Lampung, diduga oknum agen tersebut memalsukan identitas Lina dan Tuti.

Lina dan Tuti pada awalnya diiming-imingi bekerja di salah satu rumah makan Qatar dengan upah Rp 9 juta hingga Rp 10 juta. Namun dalam perjalanan keduanya malah diberangkatkan ke Erbil, Irak, dijual ke agen penyalur tenaga kerja di negara tersebut.

Belum diketahui apakah upah mereka selama bekerja di Irak sejak Februari 2019 sudah dibayar atau belum oleh majikannya.

Jejen mengatakan pihaknya saat ini masih terus berkoordinasi dengan KBRI Baghdad agar Tuti, Lina, Septiani, dan Rustia bisa segera dipulangkan ke Indonesia. []

Berita terkait
Gigi TKW Asal Aceh Rontok, Disiksa Majikan di Malaysia
Seorang TKW asal Aceh bernama Anisa disiksa majikan di Malaysia. Penyiksaan tersebut membuat giginya rontok dan kulit melepuh.
TKW Majalengka Luka Parah Disiksa Majikannya di Arab
TKW asal Kabupaten Majalengka di siksa majikannya di Arab Saudi. Begini kondisinya.
Marhamah, TKW Karawang Ditipu Pacar Facebook-nya, Ratusan Juta Melayang
Pelaku memaksa korban mengirim uang. Kalau tidak, pelaku mengancam akan menyebarkan foto seksi korban melalui Facebook.
0
Beli Migor Pakai PeduliLindugi Dinilai Sulitkan Rakyat
Masyarakat kelas menengah ke bawah dan tidak semua masyarakat mempunyai android. Dia juga mempertanyakan, mengapa orang susah dibikin susah.