Nasabah Jiwasraya Tuntut Keadilan, PKS Desak DPR Usut Tuntas

Anis Byarwati menegaskan bahwa Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak DPR RI segera mengusut tuntas persoalan Jiwasraya.
Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR, Anis Byarwati. (Foto: Tagar/Dokumen Anis Byarwati)

Jakarta - Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati merespons tanggapan para nasabah pemegang polis asuransi Jiwasraya saving plan yang tergabung dalam Forum Korban BUMN Jiwasraya atas skema restrukturisasi yang di rumuskan oleh PT Asuransi Jiwasraya.

Forum Korban BUMN Jiwasraya itu menyebut skema restrukturisasi tidak pernah dibicarakan dan disosialisasikan kepada para pemegang polis. Para nasabah juga menegaskan bahwa kasus gagal bayar ini murni kesalahan tata kelola oleh perusahaan pelat merah tersebut.

Jangan sampai kerugian negara karena perilaku pengelolaan yang buruk dan adanya indikasi fraud ini kembali harus dibebankan kepada rakyat melalui APBN

Menanggapi itu, Anis mengatakan bahwa kasus gagal bayar Jiwasraya, salah satunya karena ada kesalahan tata kelola perusahaan. Menurutnya, ada unsur lemahnya pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian BUMN sebagai kuasa pemegang saham negara.

Maka dari itu, dia menegaskan bahwa Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak DPR RI segera mengusut tuntas persoalan Jiwasraya tersebut.

"Usut tuntas kasus Jiwasraya melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Karena ada indikasi fraud yang berlangsung lama. Juga terkait dengan kelemahan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian BUMN sebagai kuasa pemegang saham negara," kata Anis melalui keterangannya, Kamis, 17 Desember 2020.

"Namun kita tahu, dalam perkembangannya tidak ada pembentukan Pansus untuk Kasus Jiwasraya," ucapnya menambahkan.

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan, ini menegaskan, kasus Jiwasraya menjadi pelajaran dan cambuk yang luar biasa bagi para nasabahnya.

Dia juga menyesalkan minimnya edukasi kepada nasabah tentang macam-macam program asuransi. Selain itu, pandangannya, para nasabah juga 'enggan' bertanya bagaimana skema asuransi yang mereka ikuti.

"Yang nasabah tahu bahwa di awal mereka merasa diberikan "iming-iming" yang menguntungkan di masa yang akan datang apabila mengikuti asuransi tersebut. Apalagi perusahaan asuransi ini adalah milik negara yang seharusnya paling terpercaya," tutur Anis.

Catatan ketiga yang disampaikan dalam keterangannya, dia menyampaikan dalam hal ini seharusnya otoritas dalam hal ini OJK sudah mengetahui kondisi keuangan Jiwasraya yang tidak sehat pada saat mengeluarkan produk saving plan.

"Namun, regulator masih tetap memberikan izin produk tersebut untuk dilaksanakan. Selain itu, seharusnya perusahaan asuransi Jiwasraya sudah menjelaskan skema asuransi 'saving plan' ini di awal sehingga nasabah benar-benar paham atas pilihannya," kata dia.

Pada poin keempat, Anis menyarankan agar penyelesaian kasus Jiwasraya tidak merugikan nasabah.

"Tentu saja nasabah harus diberikan informasi secara komprehensif dan dilibatkan secara aktif dalam hal pemenuhan hak dan kewajibannya terkait kasus yang dialami oleh Jiwasraya," ucap Anis.

Selanjutnya, dia menekankan supaya kasus ini diusut dengan tuntas demi menyelamatkan para nasabah.

"Jangan hanya mengambil jalan pintas dengan penggelontoran PMN. Jangan sampai kerugian negara karena perilaku pengelolaan yang buruk dan adanya indikasi fraud ini kembali harus dibebankan kepada rakyat melalui APBN," kata Anis.[]

Berita terkait
Mardani Pertanyakan Pengawasan OJK Soal Kasus Jiwasraya
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera juga mempertanyakan peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam melakukan pengawasan terhadap PT Asuransi Jiwasraya.
Mardani Sebut Skandal Jiwasraya Bongkar Borok BUMN
Mardani Ali Sera kembali melirik permasalahan salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni skandal korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Mantan Presiden PKS Ajukan Peninjuan Kembali Soal Vonis
Luthfi Hasan Ishaaq selaku mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, sedang mencari keadilan mengenai kasus yang menjeratnya.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.