Padang - Seorang narapidana asimilasi dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) berinisial NA, 30 tahun, ditangkap polisi lantaran nekad membakar rumah keluarga istrinya sendiri.
Pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/198/B/IV/2020/Sektor Koto Tangah tanggal 2 April 2020. Ia diringkus tim gabungan dari Kepolisian Resort Kota Padang dan Kepolisian Sektor Koto Tangah pada Kamis, 30 April 2020.
Pelaku menggeber kendaraannya dengan sangat kencang, namun yang bersangkutan berhasil kami tangkap lagi.
"Pelaku sempat kabur setelah membakar rumah istrinya tersebut hingga kami harus mencari yang bersangkutan di kediaman orang tuanya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Jumat, 1 Mei 2020.
Rico mengatakan saat dilakukan upaya penangkapan di tengah jalan, NA sempat berupaya melarikan diri karena mengetahui ia tengah diburu.
"Pelaku menggeber kendaraannya dengan sangat kencang, namun yang bersangkutan berhasil kami tangkap lagi," katanya.
Dari hasil penyelidikan polisi, NA diketahui merupakan seorang residivis kasus narkoba dan pencurian sejak tahun 2013. Tercatat pada tahun 2013 NA dibekuk aparat karena terlibat kasus penyalahgunaan narkotika, kemudian dalam rentang 2015 hingga 2019 terlibat dalam berbagai aksi pencurian.
"Yang terakhir dia ditahan di Pasaman Barat," katanya.
Sementara itu, Kapolsek Koto Tangah, AKP Zamri Elfino mengatakan bahwa kejadian bermula disaat pelaku yang baru mendapatkan asimilasi pulang ke Padang untuk menemui istrinya, namun saat ia berkunjung, istrinya tak berada di rumah yang beralamat di Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar.
"Karena tak kunjung bertemu, pelaku sempat ribut-ribut sebelum membakar rumahnya. Alasan lainnya karena selama ditahan, istrinya tak pernah membezuknya ke Pasaman Barat," kata Zamri saat dihubungi Tagar.
Zamri mengatakan pelaku sudah berada di sel tahanan Mapolsek Koto Tangah, namun pihaknya belum mengambil langkah memeriksa kejiwaan pelaku terkait aksi bar-bar melakukan pembakaran tersebut.
"Kami belum mengarah ke sana, yang jelas pelaku sudah kami tahan," tuturnya.
Polisi tak hanya menangkap NA, barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku ikut disita dan kediaman dibakar telah dipasang garis polisi. []