Nanik Deyang Diduga Penyampai Info Pengeroyokan Ratna ke Prabowo

Nanik S Deyang diduga penyampai informasi pengeroyokan Ratna Sarumpaet yang ternyata haoks kepada Prabowo Subianto.
Nanik S Deyang (kanan) bersama Jonru Ginting (kiri). (Foto: simomot.com)

Jakarta, (Tagar 15/10/2018a) -Polda Metro Jaya memastikan salah satu anggota tim sukses (Timses) atau Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang telah memenuhi panggilan sebagai saksi terkait ujaran kebohongan Ratna Sarumpaet.

"Yang bersangkutan (Nanik) telah hadir dan sedang menjalani pemeriksaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Senin.

Kombes Argo mengatakan penyidik kepolisian membutuhkan keterangan Nanik lantaran diduga menjadi pihak yang menyampaikan informasi pengeroyokan Ratna kepada Prabowo Subianto.

Baca juga: Setelah Nanik Deyang, Dahnil Anzar Diperiksa Polisi

Sejauh ini, polisi telah memeriksa mantan ketua umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dan dokter bedah plastik Siddik.

Anggota Polda Metro Jaya menahan Ratna selama 20 hari terhitung sejak Jumat (5/10) usai ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten pada Kamis (4/10) malam. Polisi menjerat tersangka Ratna dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. []

Berita terkait
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.