Nakes Nakal Penyuntik Vaksin Kosong Jadi Tersangka

EO itu disangkakan pidana setahun kurungan penjara, melalui Pasal 14 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1998 Tentang Wabah Penyakit Menular.
Polda Metro Jaya saat merilis kasus viral vaksinasi kosong di Polres Metro Jakarta Utara. Selasa, 10 Agustus 2021. (Foto: Tagar/PMJ)

Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Yusri Yunus mengatakan, tenaga kesehatan (nakes) penyuntik vaksin kosong telah ditetapkan sebagai tersangka.

Oknum berinisial EO itu disangkakan pidana setahun kurungan penjara, melalui Pasal 14 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1998 Tentang Wabah Penyakit Menular.

"Kami telah lakukan pendalaman terhadap kasus ini. Tersangka mengakui suntikan kepada seseorang BLP kosong saat itu. Proses penyuntikannya divideokan ibu BLP dan beredar viral di media sosial," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa, 10 Agustus 2021.

Dia menjelaskan, tersangka berprofesi sebagai perawat di salah satu klinik. EO meluangkan waktu libur untuk menjadi relawan vaksinator di sekolah itu sesuai permintaan yayasan sekolah.


Kami telah lakukan pendalaman terhadap kasus ini. Tersangka mengakui suntikan kepada seseorang BLP kosong saat itu.


"EO memiliki klasifikasi sebagai perawat dan relawan vaksinator. Tetapi yang namanya negara hukum, apapun kesalahan ada aturan mengatur. Kasus ini masih kami kembangkan," katanya. []

Baca Juga: Kapolda Sumsel Masih Diperiksa Tim Internal Polri

Berita terkait
Jadwal Layanan Mobil SIM Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini
Bagi masyarakat yang berkepentingan untuk mengurus surat izin mengemudi bisa melalui layanan mobil SIM keliling Polda Metro Jaya hari ini.
Jerinx Dipastikan Tak Hadir di Polda Karena Sakit
Jerinx dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Adam Deni atas tuduhan dugaan melakukan perbuatan pidana disertai ancaman kekerasan
Polda Garap Jerinx Sebagai Tersangka Hari Ini
Polisi berharap Jerinx bisa datang. Karena itu, polisi akan menunggu kehadirannya.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.