Jakarta - Otoritas pasar modal Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut aktivitas perdagangan saham PT Bentoel Internasional Investama Tbk. masuk dalam kategori unusual market activity atau perdagangan di luar kebiasaan.
Dugaan tersebut tertuang dalam surat bernomor 0048/BEI.WAS/08-2020. Meskipun demikian, BEI tidak melihat emiten dengan kode saham RMBA itu melakukan pelanggaran dalam kegiatan di lantai bursa.
"Terkait dengan indikasi unusual market activity tersebut, BEI terus mencermati pola transaksi saham ini," demikian tulis otoritas pasar modal dalam keterangan resmi seperti yang dikutip pada Sabtu, 29 Agustus 2020.
Lebih lanjut, BEI kemudian memberikan saran kepada pemegang sama perseroan untuk mencermati arahan ini. Selain itu, stakeholders juga diminta agar senantiasa memperhatikan kinerja perusahaan, khususnya yang berkaitan dengan aksi korporasi.
Untuk diketahui, aktivitas perdagangan RMBA pada periode 24 Agustus hingga 28 Agustus 2020 menunjukan kenaikan yang cukup signifikan. Tercatat dalam kurun waktu tersebut, entitas usaha yang bergerak dalam industri rokok ini mengalami kenaikan harga saham hingga 136 persen.
Kondisi demikian sebenarnya sudah terindikasi tatkala indeks harga saham gabungan (IHSG) terkontraksi cukup dalam tetapi saham RMBA naik sekitar 78,79 persen.
Terpisah, perseroan sempat menyatakan bahwa perusahaan tidak melakukan pemotongan gaji dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di masa pandemi.
Meski demikian, Bentoel secara terbuka mengungkapkan bahwa kegiatan bisnis cukup terpengaruh dampak pelemahan ekonomi pada sepanjang tahun ini. Diperkirakan, pendapatan perseroan merosot antara 20 persen hingga 50 persen.
"Untuk mencegah kerugian dalam situasi saat ini, perusahaan memastikan bahwa utang dan piutang dalam mata uang asing dilindungi oleh kontrak berjangka yang memadai," ungkap Bentoel dalam siaran resminya pekan lalu.
Sebagai informasi, perusahaan pengolahan tembakau asal Malang, Jawa Timur itu sukses memasarkan produknya hingga ke sejumlah negara di Asia Pasifik dan Timur Tengah. Bentoel juga tercatat sebagai perusahaan rokok terbesar kedua di Indonesia.