Nadiem Makarim Tidak Toleransi OTT di Kemendikbud

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim, menegaskan akan mendukung penuh proses penegakan hukum OTT di Kemendikbud dari Rektor UNJ.
Mendikbud Nadiem Makarim bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. (Foto: Antara/Wahyu Putro A)

Pematangsiantar - Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Itjen Kemendikbud) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap percobaan gratifikasi di lingkungan Kemendikbud, pada Rabu, 20 Mei 2020. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, menegaskan akan mendukung penuh proses penegakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Kami terus berkoordinasi dengan penegak hukum untuk mendalami persoalan ini.

“Integritas merupakan hal utama, sehingga tidak ada toleransi terhadap setiap pelanggaran prinsip tersebut. Setiap pejabat di lingkungan Kemendikbud harus memegang teguh integritas dan menjalankan aktivitas sesuai peraturan dan tata kelola yang baik,” kata Nadiem melalui siaran pers yang diterima Tagar, Jumat, 22 Mei 2020.

Baca juga: MAKI Sebut OTT Rektor UNJ Supaya KPK Dianggap Bekerja

Nadiem mengatakan Kemendikbud terus meningkatkan pengawasan untuk memastikan setiap aktivitas di lingkungannya berjalan sesuai tata kelola pemerintahan yang baik. 

“Terkait OTT tersebut tidak ada penyelenggara negara yang terlibat sejauh ini. Kami terus berkoordinasi dengan penegak hukum untuk mendalami persoalan ini,” ujarnya.

Lantas, dia menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada instansi yang ada di bawah Kemendikbud.

“Kami akan terapkan sanksi terhadap pihak-pihak di bawah kementerian yang terbukti terlibat dan melakukan pelanggaran terhadap peraturan dan integritas sesuai ketentuan yang berlaku,” kata dia.

Terkait operasi tangkap tangan, Inspektur Jenderal Kemendikbud Muchlis Rantoni Luddin menjelaskan, hal itu bermula karena adanya laporan masyarakat kepada KPK dan Itjen tentang dugaan percobaan penyerahan sejumlah uang tunjangan hari raya (THR) dari pihak Universitas Negeri Jakarta (UNJ) kepada pejabat di Kemendikbud.

Baca juga: KPK OTT Rektor UNJ, Komisi X DPR: Model THR Harus Diubah

Atas dasar informasi itu, dan setelah dilakukan verifikasi validitas laporan tersebut, KPK bersama Itjen Kemendikbud pada hari Rabu, 20 Mei 2020 melakukan tangkap tangan di kantor Kemendikbud.

“Kami menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Dengan adanya peristiwa ini, kami akan lebih meningkatkan pengawasan kepada seluruh satuan kerja untuk terciptanya good and clean governance di lingkungan Kemendikbud,” ucap Muchlis.

Sementara, Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam mengaku prihatin atas kejadian OTT di lingkungan pendidikan tinggi. Dia berharap kejadian ini menjadi yang pertama dan terakhir.

“Saya selalu ingatkan para pimpinan perguruan tinggi untuk menjadikan kampus sebagai pusat pemberantasan korupsi dan gratifikasi. Dan selalu berpesan pada seluruh jajaran di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi untuk menjauhi KKN. Jangan pernah berpikir untuk KKN. Berikan layanan prima tanpa pamrih,” kata Nizam. []

Berita terkait
Kronologi KPK Tangkap Rektor UNJ Komarudin Akibat THR
KPK bekerja sama dengan Itjen Kemendikbud menangkap tangan rektor baru UNJ Komarudin gara-gara THR.
Rektor IPB: Indonesia Harus Cetak SDM Trendsetter Perubahan
Rektor IPB Prof. Arif Satria, mengatakan pentingnya mengubah mental dan maindset pelajar atau mahasiswa menjadi pola pikir pembelajar.
Rektor UNY Siap Mundur Demi Cabup Gunungkidul
Rektor UNY Sutrisna Wibawa siap mundur dari jabatannya jika sudah ditetapkan sebagai cabup pada Pilkada Gunungkidul
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.