Nadiem Makarim Dicari Mahasiswa, Kemendikbud Buka Suara

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) buka suara, usai Mendikbud Nadiem Makarim dicari mahasiswa lantaran mencuatnya isu uang kuliah.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Desember 2019. Termasuk membahas rencana penghapusan Ujian Nasional. (Foto: Antara/Puspa Perwitasari)

Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan keterangan guna menjawab isu uang kuliah tunggal (UKT). Hal itu lantaran sejumlah warganet menyampaikan keluh kesah dan pertanyaan kepada Mendikbud Nadiem Makarim, sehingga tagar #NadiemManaMahasiswaMerana pun sempat mencuat hingga masuk dalam trending topic di lini masa Twitter.

Pelaksana Tugas Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam menyatakan pemerintah mendukung mahasiswa tetap bisa berkuliah di masa pandemi Covid-19. Sehingga, pihaknya pun memastikan tidak ada kenaikan UKT di masa pandemi ini.

Kebijakan ini diharapkan tidak mengganggu operasional penyelenggaraan atau pun pembelajaran di perguruan tinggi serta berbagai aktivitas pendukungnya.

"Sesuai laporan yang diterima Kemendikbud, jika terdapat Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang menaikkan UKT, keputusan tersebut diambil sebelum masa pandemi dan diberlakukan kepada mahasiswa baru sesuai kemampuan ekonomi orang tua. Selain itu, keputusan terkait UKT tidak boleh menyebabkan mahasiswa tidak dapat berkuliah," ujar Nizam dalam keterangan resminya, Rabu, 3 Juni 2020.

Baca juga: Nadiem Ajak Mahasiswa Kedokteran Jadi Relawan Corona

Kemudian, berdasarkan keterangan tertulis pada 6 Mei 2020, Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MRPTN), dalam hal ini Kemendikbud menyepakati beberapa opsi bagi mahasiswa yang terdampak pandemi untuk mengatasi masalah UKT. Ada pun kesepakatannya meliputi penundaan pembayaran, mencicil pembayaran, mengajukan penurunan UKT, dan mengajukan bantuan finansial bagi yang berhak.

"Seluruh mekanisme pengajuan dan keputusan diatur oleh masing-masing PTN. Kebijakan ini diharapkan tidak mengganggu operasional penyelenggaraan atau pun pembelajaran di perguruan tinggi serta berbagai aktivitas pendukungnya," ucapnya.

Nizam menyebutkan, mahasiwa PTN dapat menerima keringanan UKT dengan mengajukan permohonan kepada pimpinan PTN sesuai prosedur yang berlaku di masing-masing PTN. Sedangkan untuk meringankan beban mahasiswa yang terdampak pandemi, pemerintah, kata dia, telah memfasilitasi pemberian bantuan berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

"KIP Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa PTN maupun PTS. Tahun ini, pemerintah telah mengalokasikan KIP Kuliah bagi 400 ribu mahasiswa (tiga kali lebih banyak dari tahun lalu)," ujarnya.

Baca juga: 5 Strategi Holistik Kerek SDM dari Mendikbud Nadiem

Selanjutnya, Nizam mengungkapkan, pemerintah sangat mengapresiasi perguruan tinggi yang telah membantu mahasiswa yang tidak mampu dengan memberikan bantuan pulsa, serta dukungan logistik dan kesehatan selama memberlakukan pembelajaran dari rumah. 

"Dukungan dari masyarakat dan alumni juga sangat luar biasa," katanya.

Sebelumnya, tagar #NadiemManaMahasiswaMerana mencuat sebagai bentuk protes mahasiswa atas tak adanya keringanan uang kuliah tunggal, hingga kesulitan melakukan kuliah daring di masa pandemi Covid-19 sampai menjadi trending di lini masa Twitter.

Tagar itu digaungkan Aliansi BEM Seluruh Indonesia. Mereka menyuarakan aspirasi mahasiswa di masa pandemi corona ini. Aksi itu dimulai sejak Selasa, 2 Juni dan berlanjut hingga hari ini. Mahasiswa ingin melakukan audiensi dengan Mendikbud Nadiem Makarim terkait biaya kuliah dan juga aneka macam persoalan, salah satunya soal biaya kuota karena penerapan kuliah daring.

Aliansi BEMSI menyebut Mendikbud Nadiem Makarim tidak menggubris permohonan audiensi mahasiswa ketika Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) lalu. "Maka dari itu kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk bersama-sama melakukan Aksi Media, dengan meramaikan dunia maya khususnya di Twitter dengan tagar yang telah kami siapkan," cuit Aliansi BEM SI dalam akun Twitternya, Selasa, 2 Juni 2020. []

Berita terkait
Nadiem Makarim Tidak Toleransi OTT di Kemendikbud
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim, menegaskan akan mendukung penuh proses penegakan hukum OTT di Kemendikbud dari Rektor UNJ.
Menerjemahkan Visi Nadiem Makarim di Bantaeng
Merdeka Belajar, gagasan Nadiem Makarim yang tengah berproses di dunia pendidikan Bantaeng. Seperti apa pelaksanaannya?
Lawan Wabah Corona, Nadiem Makarim Luncurkan RECON
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim beserta jajarannya meluncurkan Aplikasi RECOC untuk melawan wabah corona Covid-19.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.